Berita Sleman Hari Ini
342 ASN di Kabupaten Sleman Terima SK Kenaikan Pangkat
Sebanyak 342 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat .
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 342 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat .
Penyerahan SK secara simbolis dilaksanakan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Aula Bima Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Kamis (7/9/2023).
Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan, para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk golongan IV/c dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat III/d ke bawah.
Baca juga: Pemkab Sleman Libatkan Ohana Indonesia Susun RAD Bagi Penyandang Disabilitas
Rinciannya, golongan III/d ke bawah 298 orang, golongan IV/a dan IV/b ada 34 orang dan golongan IV/c ada 10 orang.
"Hari ini, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 11 orang golongan IV/c dan 17 perwakilan OPD," kata Budi.
Sementara itu, Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo berharap, SK kenaikan pangkat yang telah diterima oleh ASN sebagai bentuk penghargaan atas kinerja selama menjalankan tugas dan tanggung jawab selama ini.
"Saya harap kenaikan pangkat bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan profesionalitas dan prestasi di tempat kerjanya masing-masing," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/342-ASN-di-Kabupaten-Sleman-Terima-SK-Kenaikan-Pangkat.jpg)