Berita Sleman Hari Ini

342 ASN di Kabupaten Sleman Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebanyak 342 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat .

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK Kenaikan Pangkat bagi ASN di wilayahnya, Kamis (7/9/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 342 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat .

Penyerahan SK secara simbolis dilaksanakan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Aula Bima Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Kamis (7/9/2023).

Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan, para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk golongan IV/c dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat III/d ke bawah.

Baca juga: Pemkab Sleman Libatkan Ohana Indonesia Susun RAD Bagi Penyandang Disabilitas

Rinciannya, golongan III/d ke bawah 298 orang, golongan IV/a dan IV/b ada 34 orang dan golongan IV/c ada 10 orang.

"Hari ini, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 11 orang golongan IV/c dan 17 perwakilan OPD," kata Budi.

Sementara itu, Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo berharap, SK kenaikan pangkat yang telah diterima oleh ASN sebagai bentuk penghargaan atas kinerja selama menjalankan tugas dan tanggung jawab selama ini.

"Saya harap kenaikan pangkat bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus meningkatkan profesionalitas dan prestasi di tempat kerjanya masing-masing," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved