BPJamsostek Nyawiji Lan Migunani Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Kegiatan Customer Gathering tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Jateng & DIY serta perwakilan dari 50 perusahaan

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
BPJAMSOSTEK Cabang Yogyakarta menggelar Customer Gathering sebagai bentuk apresiasi kepada Perusahaan Binaan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJamsostek Cabang Yogyakarta menggelar Customer Gathering sebagai bentuk apresiasi kepada Perusahaan Binaan di Hotel Kimaya Yogyakarta.

Hal itu dilakukan guna menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi dengan perusahaan.

"Kegiatan dikemas dalam bentuk pemberian apresiasi dengan kategori perusahaan yang peduli terhadap jaminan sosial melalui program Nyawiji Migunani, PT Pesona Natasha Gemilang dan PT K24 Indonesia memberikan alokasi sebagian CSR untuk memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," terang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono. 

Kegiatan Customer Gathering tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Jateng & DIY serta perwakilan dari 50 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dalam sambutannya menyebutkan bahwa acara ini membangun sinergitas antara stakeholder, perusahaan serta pemerintah yang membidangi tentang ketenagakerjaan.

Diharapkan perusahaan lain ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan di lingkungan sekitar.

"Hal itu sebagaimana diatur dalam Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Singgih.

Cahyaning Indriasari turun langsung untuk menyampaikan materi sosialisasi kepada seluruh peserta perwakilan perusahaan.

Beberapa materi yang disampaikan di antaranya terkait Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Program Jasa Konstruksi (Jakon)

“Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh perusahaan yang hadir di sini untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar perusahaan, atau keluarga pekerja yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dan berprofesi sebagai pekerja mandiri dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” katanya.

“Semoga perusahaannya semakin eksis dan semakin jaya sehinga bisa lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja seluruh indonesia baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved