Berita Kecelakaan

KRONOLOGI Toyota Avanza Tabrak Pengendara Motor, Pejalan Kaki dan Kios Sayur di Tridadi Sleman

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza nopol AB 1802 YN, pengendara motor Honda Scoopy bernomor polisi AB 3609 CX dan seorang pejalan kaki

|
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dr Radjimin, Dusun Wadas, Tridadi, Sleman, Senin (4/9/2023) malam pukul 20.40 WIB. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Dr Radjimin, Dusun Wadas, Tridadi, Sleman, Senin (4/9/2023) malam pukul 20.40 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1802 YN, pengendara motor Honda Scoopy bernomor polisi AB 3609 CX serta seorang pejalan kaki.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, berdasarkan penuturan saksi di lokasi menuturkan mobil Toyota Avanza yang dikendarai RM (33) melaju dari arah Pangukan kearah Pasar Sleman dengan kecepatannya sedang.

"Sesampainya di TKP, pengemudi kurang memperhatikan laju kendaraannya sehingga lepas kendali menabrak pengendara Scoopy Nopol AB 3609 CX, langsung mengenai pejalan kaki dan menabrak warung sayur yang ada di pinggir jalan," terang Iptu Catur Bowo Laksono.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yakni RT (45) mengalami sobek ibu jari kaki kanan, pembonceng sepeda motor ST (44) mengalami lecet pada bagian kening.

Keduanya masih diobservasi di RSUD Sleman.

Sementara pejalan kaki, yakni DP (50), menderita gegar otak dan patah tulang kaki sebelah kanan.

Kini korban menjalani rawat inap atau opname di RSUD Sleman.

Adapun pengendara Toyota Avanza serta pemilik warung yakni AK (48), tidak mengalami luka.

"Mobil toyota Avansa No.Pol. AB 1802 YN mengalami kerusakan pada Bodi bagian depan ringsek. Sementara Sepeda motor Honda Scoopy NoPol AB 3609 CX mengalami kerusakan pada lampu dan slebor belakang pecah," kata Iptu Catur Bowo Laksono.

"Warung Sayur mengalami kerusakan pada pintu dan barang dagangan (kerugian materi diperkirakan Rp50 juta," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved