Komentar Cak Imin Soal Pengusutan Dugaan Korupsi di Kemenaker 2012 Oleh KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku tidak bisa menilai apakah pemanggilannya itu terkait politis atau tidak

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM
KPK akan panggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus cawapres Anies Baswedan, yakni Muhaimin Iskandar pada Selasa (5/9/2023) besok. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA  - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang juga bakal calon wakil presiden (Bacawapres) yang diusung oleh Nasdem dan PKB, Muhaimin Iskandar mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras.

Muhaimin rencananya akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut pada Selasa (5/9/2023) hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku tidak bisa menilai apakah pemanggilannya itu terkait politis atau tidak.

"Saya tidak bisa mendikte persepsi orang lho ya. Kalau saya sih tidak (menilai politis), kalau saya tegak lurus saja," kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.

"KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi, dan saya tidak dalam kompetensi atau menilai itu politis atau tidak politis," ujar Cak Imin.

Sementara terkait dengan pemanggilannya sebagai saksi pada hari ini, Cak Imin meminta akan ditunda terlebih dahulu.

Sebab, pada hari ini, dirinya akan membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda" kata Cak Imin.

Disidik Sejak Juli

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras ini sudah disidik oleh KPK sejak Juli 2023 lalu.

KPK kemudian melayangkan surat pemanggilan terhadap Cak Imin pada pekan lalu.

“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.

KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal cawapres mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved