Berita Bantul Hari Ini

DPRD Bantul Ikut Serta Melakukan Upaya Mengurangi Sampah di Lingkungan Kerjanya

Jajaran DPRD Kabupaten Bantul turut berupaya untuk mengurangi sampah di lingkungan perkantoran legislatif. Saat ini penyajian snack makan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran DPRD Kabupaten Bantul turut berupaya untuk mengurangi sampah di lingkungan perkantoran legislatif.

Saat ini penyajian snack makan atau minum untuk tamu tidak diperbolehkan menggunakan bungkus plastik atau kertas.

Penyajian makanan dan minuman diharuskan menggunakan gelas dan piring.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengungkapkan kebijakan itu diterapkan sebagai salah satu upaya dalam mengurangi produksi sampah di lingkungan kerja DPRD Kabupaten Bantul.

Menurut Hanung, sejak Bupati Bantul Abdul Halim Muslim mengeluarkan edaran tentang penanganan sampah, pimpinan dewan langsung menindaklanjutinya dengan menginstruksikan kepada sekretariat untuk mengurangi penggunaan bungkus plastik dan kertas.

Baca juga: AS Umumkan Bantuan Militer Terbaru Kepada Ukraina Sebesar 250 Juta Dolar

"Sekarang seluruh makanan dan minuman yang disajikan di lingkungan DPRD tidak lagi menggunakan bungkus kertas atau plastik. Semua disajikan dengan gelas dan piring,"katanya, Kamis (31/8/2023).

Dengan kebijakan itu, menurut Hanung, DPRD bisa mengurangi produksi sampah sehingga secara tidak langsung ikut berperan dalam mengatasi problema persampahan yang tengah terjadi di wilayah DIY ini.

Selain itu, juga ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat agar bisa menerapkan kebijakan yang sama di lingkungannya masing-masing.

"Meski sedikit repot, tapi diharapkan langkah ini mampu memberikan contoh kepada masyarakat luas untuk dapat menekan produksi sampah yang ada di Kabupaten Bantul," jelasnya.

Sementara langkah lain yang sudah diterapkan di lingkungan DPRD Bantul menurut Hanung adalah program pilah pilih sampah.

Sampah-sampah yang dihasilkan di lingkungan DPRD Bantul dipilah sesuai dengan jenisnya masing-masing.

Sampah-sampah nonorganik yang memiliki nilai ekonomi dikumpulkan dan bisa dijual.

Dengan begitu, pengelola kebersihan di lingkungan DPRD Bantul bisa mendapatkan tambahan uang meski nilainya tidak seberapa.

Politisi PDIP tersebut berharap, program pilah dan pilih sampah ini bisa dijalankan oleh pemerintah daerah hingga tingkat kalurahan.

Dengan begitu, secara tidak langsung bisa menjadi solusi mengatasi persoalan sampah sekaligus menambah pemasukan bagi warga.

" Nah harapan saya jika pemerintah mampu mengelola pilah sampah ini di tingkat desa atau kapanewon,
maka ini bisa jadi potensi ekonomis masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved