Berita Kesehatan

Bisakah Pasien Gagal Ginjal Berhenti Cuci Darah? Ini Penjelasannya

Untuk pasien dengan gagal ginjal, dialisis ginjal alias cuci darah mungkin merupakan satu-satunya pengobatan yang membuat mereka tetap hidup.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
News Medical Today
ILUSTRASI - Cuci darah akibat gagal ginjal 

TRIBUNJOGJA.COM - Ada dua penanganan medis utama bagi pasien gagal ginjal kronis.

Pertama yakni dengan transplantasi ginjal atau menjalani program cuci darah secara rutin.

Cuci darah ini biasanya dilakukan dua kali sepekan selama seumur hidupnya.

Hal itu dilakukan lantaran ginjal tidak dapat menjalankan fungsinya untuk menyaring racun tubuh.

Sehingga diperlukan bantuan alat untuk menetralisir racun di tubuh.

Pertanyaannya, apakah cuci darah bisa dihentikan?

Atau adakah waktunya di mana pasien bisa menghentikan prosedur cuci darah?

Ilustrasi cuci darah
Ilustrasi cuci darah (IST)

Dikutip dari Very Well Health, untuk pasien dengan gagal ginjal, dialisis ginjal alias cuci darah mungkin merupakan satu-satunya pengobatan yang membuat mereka tetap hidup.

Sehingga keputusan untuk menghentikan dialisis seringkali menjadi keputusan yang sulit.

Namun ada beberapa kasus di mana pasien gagal ginjal bisa menghentikan program cuci darah.

Secara umum yakni ketika pasien juga memiliki penyakit akut yang akan menyebabkan banyak kecacatan jika dia bertahan (misalnya, stroke).

Cuci darah juga bisa dihentikan ketika pasien memiliki penyakit progresif yang tidak dapat diobati semisal diabetes, atau kanker.

Faktor lainnya yakni ketika pasien mengalami demensia atau gangguan neurologis berat lainnya.

Namun yang perlu diingat bahwa menghentikan dialisis tidak boleh dilakukan pada pasien yang memiliki harapan hidup panjang.

Kecuali jika pasien itu mengalami gagal ginjal akibat diabetes, mengalami kebutaan, menderita amputasi ganda, dan hanya bisa berbaring di tempat tidurnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved