Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Pastikan Belum Menaikkan Retribusi Masuk Pansela di 2024
Pemkab Bantul justru memastikan tidak akan menaikkan retribusi masuk objek wisata pantai selatan (pansela) di tahun depan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memutuskan untuk menaikkan tarif retribusi wisata pantai pada 2024 mendatang.
Di sisi lain, Pemkab Bantul justru memastikan tidak akan menaikkan retribusi masuk objek wisata pantai selatan (pansela) di tahun depan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan di tahun depan, tarif retribusi masuk wisata pansela tidak naik atau tetap Rp 10 ribu.
Pertimbangannya, ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan di Rumah Kontrakan Manisrenggo Klaten
Jika tarif retribusi dinaikkan, ia khawatir akan berefek pada berkurangnya kunjungan wisatawan.
"Jadi biro perjalanan itu kan pakai kalkulator, kalau naiknya Rp5 ribu per orang maka akan ada pertimbangan tertentu justru akan mengalihkan ke objek wisata lain di luar Bantul karena berwisata ke pantai selatan Bantul itu mahal," ungkapnya, Senin (28/8/2023).
Bupati menilai, jika biro perjalanan mengalihkan destinasi ke luar Bantul, maka hal itu akan berdampak pada menurunnya pendapatan pelaku jasa pariwisata di Bantul.
Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif Rp 10 ribu, sehingga wisatawan tidak kabur dan tetap memilih berkunjung ke Bantul.
"Biarlah pendapatan asli daerah belum meningkat namun jumlah wisatawan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat naik. Artinya pemerintah mengalah,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dengan beroperasinya Jembatan Kretek 2 yang menghubungkan JJLS, maka saat ini wisatawan hanya cukup membayar satu kali tiket masuk dan bisa menikmati wisata pantai sisi timur dan barat.
Maka dari itu, dari pada menaikkan tarif retribusi, pihaknya berencana menggunakan strategi lain yakni dengan memindahkan tempat pemungutan retribusi di selatan JJLS atau di setiap pintu masuk objek wisata pantai.
“Kapan TPR itu akan kita buat, hingga saat ini masih dalam kajian. Ini tidak sederhana dan butuh kajian lebih detail di lapangan," pungkasnya. (nto)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.