Tol Yogyakarta Bawen
Tol Jogja-Bawen Seksi di Sleman Butuh Ekstra Lahan, Konstruksi Capai Sepanjang Ini
Pengadaan lahan jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 berjalan seiring dengan mulai dilakukan pengerjaan konstruksi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Pengadaan lahan jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 berjalan seiring dengan mulai dilakukan pengerjaan konstruksi.
Hingga akhir Juli, progres kontruksi jalan bebas hambatan sepanjang 8,8 kilometer itu telah mencapai 35,89 persen.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J. Dwi Winarsa, sebelumnya mengatakan kegiatan kontruksi di seksi 1 ini secara paralel memasuki tahap pelaksanaan struktur portal untuk area elevated yang pengerjaannya dimulai dari pondasi hingga pierhead portal.
"Adapun pada jembatan-jembatan yang telah dilaksanakan kegiatan erection girder, akan memasuki tahapan pelaksanaan pengecoran lantai jembatan," kata dia.
Butuh Lahan Luas
Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 membutuhkan lahan extra luas di Kabupaten Sleman.
Proses pengadaannya hingga kini belum sepenuhnya rampung.
Jalan bebas hambatan sepanjang 8,8 kilometer dari Kalurahan Tirtoadi hingga Banyurejo itu membutuhkan lahan seluas 99,13 hektar atau 2.775 bidang.
Dari jumlah yang dibutuhkan itu, yang sudah dibebaskan saat ini 1.891 bidang dengan luas 75,79 hektar atau 76,46 persen dari total kebutuhan.
Nilai ganti kerugian yang dibayarkan untuk pembebasan lahan juga besar.
"Nilai ganti kerugian sekitar Rp 1,218 Triliun rupiah.

"Posisi sekarang kita sudah membebaskan 1.891 bidang luasannya 75,79 hektar dengan (uang) penggantiannya, Rp 1,016 Triliun," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1, M. Mustanir ditemui saat musyawarah bentuk ganti kerugian di Kalurahan Margodadi, Kamis (24/8/2023).
Di Kalurahan Margodadi ini ada 116 bidang lahan yang mesti dibebaskan dari keseluruhan lahan yang belum dibebaskan sebanyak 884 bidang.
Jumlah tersebut termasuk tambahan lahan karena ada review design jalan Tol Jogja-Bawen seksi 1 di seputar selokan Mataram.
Kebutuhan lahan tambahan karena review design itu sekitar 700 bidang dengan luas 18,8 hektar yang lokasinya tersebar di 7 Kalurahan di Kabupaten Sleman dan 1 desa di Kabupaten Magelang.
Pengadaan lahan tambahan ini terus berjalan.
Mustanir mengatakan, sejak IPL diterbitkan Pemda DIY pada 29 Desember tahun 2022 lalu, saat ini proses pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional ini sudah memasuki tahap penilaian ganti kerugian dan musyawarah.
Tahap musyawarah sudah dilakukan di 5 Kalurahan dari 7 Kalurahan terdampak di Kabupaten Sleman.
Yaitu di Kalurahan Tirtoadi, Sumberrejo, Margomulyo, Tambakrejo dan di Kalurahan Margodadi.
Sedangkan dua Kalurahan lainnya yaitu Margokaton dan Banyurejo, akan dilakukan musyawarah pada awal dan pertengahan September.
Menurut dia, proses pengadaan lahan, terutama untuk tambahan lahan berjalan cukup lancar.
Hampir mayoritas warga di lima Kalurahan yang sudah menggelar musyawarah, menerima nilai ganti kerugian dan menerima lahannya terdampak pembangunan jalan tol.
"Kita lihat bahwa respon masyarakatnya juga cukup bagus. Istilahnya, dari lima Kalurahan yang sudah di musyawarahkan, warga menerima dengan nilainya (ganti kerugian). Mereka, mayoritas menginginkan ganti kerugian dalam bentuk uang," kata dia.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, tahapan musyawarah untuk pengadaan lahan tambahan jalan tol Jogja- Bawen ditargetkan rampung di bulan September mendatang.
Tahap berikutnya, setelah dilakukan musyawarah, kemudian validasi berkas.
Lalu melalui PPK berkas tersebut diajukan ke LMAN untuk meminta persetujuan pembayaran.
"Jika izin SPP (surat permohonan pembayaran) turun dari LMAN maka bisa dilakukan pembayaran. Kita tinggal menunggu pembayaran," katanya.
Ia berharap, semua pembayaran untuk lahan tambahan bisa dilakukan tahun ini.
Sebab, seiring merampungkan tahap musyawarah, pihaknya juga mulai melakukan validasi bagi Kalurahan yang telah musyawarah.
Menurutnya ada tiga Kalurahan, yaitu Tirtoadi, Sumberejo dan Margomulyo yang berkasnya kini sudah divalidasi dan segera diajukan ke LMAN.
Tol Jogja-Solo

Puluhan warga di Padukuhan Ringinsari dan Sembego Kalurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman belum menyepakati nilai ganti rugi proyek Jalan Tol Jogja-Solo
Warga masih belum setuju karena nominal ganti rugi dinilai terlalu kecil sehingga khawatir tidak bisa kembali untuk membeli tanah.
Atas persoalan tersebut, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) berencana menggelar musyawarah tahap ketiga.
Namun mengenai jadwal waktunya hingga kini belum ditentukan.
Jaka Purwanta, warga Ringinsari Maguwoharjo terdampak tol Jogja- Solo mengungkapkan, pasca musyawarah tahap kedua yang digelar pada 24 Juli lalu, warga yang belum sepakat sempat audiensi bersama BPN, PPK dan KJPP yang difasilitasi DPRD DIY.
Akan tetapi belum ada titik temu. Karena nilai appraisal dianggap sudah maksimal.
Pasca audiensi, dari pihak Kalurahan juga secara persuasif mulai mengundang warga yang masih keberatan untuk melakukan pertemuan.
"Sampai sekarang kami belum menyetujui (nilai ganti rugi) karena harganya belum manusiawi. Kami takut, dengan harga segitu tidak bisa membeli tanah lagi," kata Jaka, Jumat (25/8/2023).
Ada 26 warga Maguwoharjo terdampak Jalan Tol Jogja-Solo yang secara tertulis sudah menadatangani surat keberatan dengan nominal nilai ganti rugi.
Warga yang belum setuju, kata Jaka, sebenarnya lebih dari jumlah tersebut, namun mereka lebih memilih diam karena khawatir sehingga hanya ada 26 orang yang berani membubuhkan tandatangan.
Sekedar informasi, Jaka memiliki luas lahan 257 meter persegi dengan dua bangunan rumah kembar di atasnya yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
Ganti rugi tanah tersebut dihargai Rp 5,6 juta per meter sedangkan bangunannya semula dihargai Rp 165 juta rupiah sebagai ganti rugi untuk dua rumah.
Total ganti rugi keseluruhan yang diterima Jaka Rp 2,4 miliar. Jaka kemudian komplain dengan nilai appraisal tersebut. Appraisal lalu direvisi,--karena ada sedikit kesalahan perhitungan,--menjadi Rp 336 juta untuk dua rumah kembar milik Jaka
Ternyata bukan hanya milik Jaka yang direvisi. Ada 16 bidang lahan warga di Maguwoharjo yang nilai appraisal-nya direvisi karena ada sedikit perubahan perhitungan. Meski sudah direvisi, warga hingga kini masih keberatan.
Jaka mengatakan, hasil pertemuan di Balai Kalurahan yang digelar pasca musyawarah tahap kedua, ternyata didapati fakta yang lebih mengejutkan.
Ada warga yang terdampak nasibnya lebih memprihatinkan.
Ia mencontohkan, bidang tanah warga tersebut, yang terdampak jalan tol hanya 5- 6 meter persegi dibagian muka saja.
Nilai ganti ruginya dibawah angka Rp 100 juta.
Komponen untuk kerugian non-materi hanya dihargai Rp 2 juta rupiah.
"Padahal dia terkena dibagian depan. (Rumahnya) tidak bisa ganti muka. Karena ini perumahan. Bagian kanan dan kiri sudah dibangun rumah. Bagian belakang juga rumah.
"Dia ini seharusnya orang yang paling terkena dampak dari jalan tol karena bidang lahan yang terkena kecil dibagian depan, pindah pun ndak bisa. Harusnya perhitungan ganti kerugian non-materinya juga besar. Tapi mengapa cuma Rp 2 juta," ujar Jaka.
Pihaknya mengaku mendukung dengan adanya pembangunan jalan tol yang merupakan proyek strategis Nasional. Namun masih keberatan dengan perhitungan nilai ganti rugi.
Ia masih berharap, pihak KJPP mereview kembali appraisal.
Jika belum ada review perhitungan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat, atau pergantian nilai ganti untung, Ia mengaku akan tetap tidak setuju.
"Kami sekarang tidak menanyakan lagi. Kami membiakan saja. Kalau ada rapat (musyawarah lagi) ya sukur," katanya. (Tribunjogja.com/rif)
Tol Bawen Yogyakarta Seksi 4 Magelang-Temanggung Masuk Tahap Penetapan UGR |
![]() |
---|
Cerita Penerima UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang: Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Kini Dibayar Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Trase Exit Tol Jogja-Bawen Seksi II di Pabelan Magelang Geser 800 Meter |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 96,73 Persen untuk Kontruksi 77,68 persen |
![]() |
---|
Tol Yogyakarta Bawen Dilengkapi Terowongan Terpanjang di Indonesia, Lokasi Losari Grabag Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.