Momen Tersangka Kasus Narkoba Nikahi Wanita Pujaan Hatinya di Mapolresta Magelang

Permintaan menikah ini disampaikan langsung oleh tersangka WA kepada Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

|
Dok.Humas Polresta Magelang
Momen tersangka narkoba menikahi wanita pujaan hatinya di Masjid Mapolresta Magelang, Selasa (23/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Meskipun berstatus tersangka kasus narkoba, tidak menghalangi niat baik WA (29) untuk menikahi wanita pujaanya RDR (31).

Pernikahan inipun digelar di Masjid Muttaqien Makopolresta Magelang, pada Selasa (23/8/2023).

Permintaan menikah ini disampaikan langsung oleh tersangka WA kepada Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

Kapolresta pun langsung menyetujui permintaan warga binaannya tersebut.

Pernikahan itupun berjalan dengan sederhana namun penuh khidmat dan sakral.

Hanya melibatkan keluarga inti dari kedua mempelai, beberapa saksi, wali, penghulu dan personel Polri yang bertugas menjaga tahanan. 

WA mengaku sangat bahagia bisa menikahi wanita yang sudah dikenalnya sejak 2012 lalu.

Meskipun, keduanya baru dekat dan berpacaran setahun belakangan.

"Saya berdoa agar ke depan tidak tersandung kejahatan yang serupa atau yang lainnya, serta semoga bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya. Dan, berjanji kepada diri sendiri untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan jangan pernah bertemu dengan narkoba,"ujarnya di sela prosesi tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan keinginan untuk menikah adalah anugerah terindah.

Sehingga, pihaknya berusaha memberikan pelayanan dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Pernikahan adalah hak setiap individu, termasuk para tahanan. Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan dan pengawasan yang melekat kepada tahanan dan keluarga yang hadir,"ujarnya.

Ia menambahkan, pernikahan bukan hanya sekadar ikatan, tetapi juga bagian dari ibadah.

Ia berharap bahwa pasangan ini dapat menjalani kehidupan yang harmonis dan bahagia sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

"Semoga membawa kebahagiaan bagi pasangan baru ini dan menjadi contoh positif bahwa setiap individu berhak atas kebahagiaan, bahkan di tengah situasi sulit sekalipun,"urainya. (*/*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved