Berita Bantul Hari Ini

Komisi B DPRD Bantul Dorong Kenaikan Tarif Retribusi Masuk Wisata Pansela  

Rencana menaikan tarif retribusi wisata pantai di Bantul dari Rp 10 ribu ke Rp 15 ribu, sudah lama mengemuka dan jadi pembahasan.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM -  ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bantul kembali mendorong Pemkab Bantul untuk menaikkan tarif retribusi objek wisata khususnya pantai selatan (pansela).

Sejak ada kepastian naiknya retribusi masuk wisata pantai di Gunungkidul di tahun 2024, Komisi B DPRD Bantul semakin menginginkan tarif retribusi wisata pantai di Bantul juga ikut naik.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul , Wildan Nafis mengatakan, dengan naiknya tarif retribusi wisata pantai di Gunungkidul maka Pemkab Bantul tak perlu ragu menaikkan tarif retribusi di objek wisata pansela.

Sebenarnya rencana menaikan tarif retribusi wisata pantai di Bantul dari Rp 10 ribu ke Rp 15 ribu, sudah lama mengemuka dan jadi pembahasan.

"Dulu Dinas Pariwisata enggan menaikkan tarif retribusi objek wisata dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu karena Kabupaten Gunungkidul belum menaikkan tarif retribusi. Namun sudah ada kepastian wisata pantai di Gunungkidul naik, maka sebaiknya di Bantul juga dinaikkan,” ujarnya Kamis (24/8/2023).  

Baca juga: Layani Wisatawan Akhir Tahun, Petugas Penarikan Retribusi Pantai Parangtritis Ditambah 17 Personel

Wildan menilai, untuk menaikan tarif retribusi ini tidak perlu mengubah perda yang saat ini berlaku, cukup Bupati membuat peraturan bupati terkait tarif yang baru.

Namun demikian jika memang dibutuhkan membuat Perda, maka DPRD Bantul siap berkoordinasi melakukan perubahan perda terkait retribusi masuk objek wisata.  

“Jika Perda ingin diubah, kita siap membahasnya. Ini kan demi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata,” katanya.

Lebih lanjut Widan menilai, bahwa kenaikan tarif retribusi ini sangat wajar dan tidak terlalu memberatkan wisatawan.

Apalagi dengan Rp 15 ribu, wisatawan dapat berwisata di seluruh pantai selatan Bantul .

Pasalnya pantai sisi timur dan barat sudah terhubung dengan Jembatan Kretek 2.  

“Dengan beroperasinya Jembatan Kretek 2 maka bisa saja wisatawan mengunjungi objek wisata pantai di sisi barat Bantul . Jadi kan ada kebocoran ya. Padahal seharusnya wisatawan harus membayar lagi ketika berkunjung ke pantai lain yang bukan dalam satu kawasan,” tandasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved