Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Nilai Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Tahap Kedua di Desa Pabelan Magelang Capai Rp24,7 Miliar

Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) trase Tol Yogyakarta-Bawen tahap kedua di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang mencapai total

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Proses pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Pabelan, Selasa (22/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) trase Tol Yogyakarta-Bawen tahap kedua di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang mencapai total nilai sebesar Rp24,724 miliar dari 30 bidang seluas 1,17 hektare.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Muhammad Mustanir mengatakan, pembayaran ini merupakan pembayaran tahap kedua yang sempat tertunda karena persetujuan LMAN. 

"Sehingga, kalau di seksi II pembayaran sudah hampir 75-78 persen. Sedangkan, seksi I kebetulan (Magelang) yang terkena hanya Desa Bligo saja dan sebagian besar di Yogyakarta, itu sekitar 75-86 persen (pembayarannya)," ujarnya di Balai Desa Pabelan, pada Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Polres Bantul Amankan 13 Pelaku Kejahatan Jalanan Beserta Barang Bukti Sajam Selama Agustus 2023

Pada pembayaran UGR tahap kedua di Desa Pabelan ini, juga digabung dengan pembayaran UGR di tiga desa lainnya yakni Desa Tamanagung, Keji, dan Congkrang.

Ia mengatakan, digabungnya proses pembayaran ketiga desa lain karena jumlah bidang yang terdampak terbilang kecil.

Untuk Desa Tamanagung yang terkena 10 bidang bidang luasannya 0,6232 hektare nilainya Rp8,849 miliar.

Lalu, Desa Keji bidang luasannya 2.837 meter persegi, nilainya Rp59,6 miliar.

Sedangkan, Desa Congkrang ada 2 bidang dengan luasan 0,13 hektare dan  nilainya Rp2,236 miliar. 

"Jadi, total hari ini luasan bidang yang dibayarkan  meliputi Desa Pabelan, Tamanagung, Keji, dan Congkrang yakni luasannya 4,803 hektare dari 79 bidang, nilainya Rp95.413.982.000.025," ujarnya.

Ia mengklaim, dalam proses pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang masih ditemui beberapa kendala.

Di antaranya, harus mengajukan kembali surat permohonan pembayaran (SPP) kepada Lembaga Management Aset Negara (LMAN).

Sebanyak tujuh SPP dimohonkan meliputi beberapa desa seperti, Desa Ngluwar, Bligo, Sriwedari, Pabelan, maupun Keji. 

"Kemarin karena ada retur, kemudian kami SPP kan kembali terus kemudian pada tahap sebelumya berkasnya belum divalidasi jadi segera kami SPP kan. Namun sampai sekarang masih belum ada persetujuan dari LMAN. Jadi, tahap selanjutnya kami masih menunggu persetujuan dari LMAN sembari menyelesaikan bidang-bidang yang belum kami SPP kan, pada seksi dua ini," urainya. 

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan, proses pembayaran UGR sejauh ini berjalan lancar.

"Ini tinggal menunggu persetujuan LMAN. Ada beberapa bidang yang diajukan kembali, mudah-mudahan bisa cepat turun, agar bisa segera dibayarkan," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved