Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Ditlantas Polda DIY Evaluasi Uji Coba Underpass Kentungan, Salah Satunya Bongkar Pembatas Jalan

Ditlantas Polda DIY evaluasi setelah beberapa hari menerapkan uji coba larangan kendaraan roda dua melintas Underpass Kentungan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dok. Satlantas Polresta Sleman
Petugas standby saat ujicoba larangan kendaraan melintas di Underpass Kentungan, yang dimulai hari Senin (14/8/2023) ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY menemukan sejumlah catatan evaluasi setelah beberapa hari menerapkan uji coba larangan kendaraan roda dua melintas Underpass Kentungan .

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan salah satu hal yang disesalkan saat uji coba itu dilakukan yakni beberapa masyarakat memindahkan water barrier yang dipasang oleh pihak kepolisian.

Padahal fungsi water barrier tersebut sebagai pemisah antara kendaraan roda dua dan roda empat.

"Pro dan kontra uji coba ini tetap ada, termasuk masyarakat yang memindahkan water barrier yang kami pasang," kata Dirlantas dihubungi, Jumat (18/7/2023).

Baca juga: Ujicoba Sepekan Sepeda Motor Dilarang Melintas di Underpass Kentungan, Diujicoba SepekanĀ 

Pihaknya juga menyoroti tentang perlunya menambah luasan jalan dengan cara membongkar pembatas jalan antara jalur cepat dan jalur lambat.

Namun rencana pembongkaran pembatas jalan ini masih butuh dikoordinasikan dengan forum lalu lintas setempat.

Sembari mengamati apakah timbul kemacetan yang parah saat uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di underpass yang saat ini terus dilakukan sampai 21 Agustus 2023.

"Sebelum masuk underpass perlu ada perluasan, kami hitung sebelumnya itu luas jalan 10 sampai 12 meter. Kami perlu perlebar lagi 3 meter sampai 4 meter sehingga memudahkan untuk roda 4 yang akan mengarah UGM atau Kaliurang," katanya.

Dirlantas Polda DIY menuturkan, hasil evaluasi sementara ini akan dibahas bersama anggota forum lalu lintas untuk menentukan langkah berikutnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved