Ganjar Pranowo Borong Hasil Karya Warga Binaan Lapas Kedungpane Kota Semarang

Remisi tersebut diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melihat hasil karya warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 8.031 narapidana (napi)  mendapatkan Remisi Umum (RU) pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi tersebut diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (17/8/2023).

Usai acara penyerahan, Ganjar Pranowo juga diajak Plt. Ka Kanwil Kemenkumham Hantor Situmorang melihat hasil karya warga binaan Lapas Kedungpane.

Ada pula warga binaan yang memamerkan keterampilan membatik.

“Bagus ini, udah jalan berapa tahun mas di sini,” sapa Ganjar menepuk warga binaan yang tengah membatik.

“Sudah empat tahun Pak, yang ini empat bulan,” ujarnya.

Ganjar pun membeli kain batik bikinan warga binaan.

Beranjak ke meja selanjutnya, di situ tampak penuh dengan boneka berwarna merah muda dan biru berbentuk karakter kartun hingga hewan.

“Wah ini bagus bagus, ajudan mana ini, dibeli semua buat dibagikan ke anak-anak,” tuturnya.

Termasuk juga hasil karya kaligrafi berbahan tembaga, juga ikut diborong.

Ganjar mengatakan, hasil karya yang dipamerkan ini merupakan bukti pembinaan yang dilakukan di lapas bisa diterima warga binaan.

“Harapannya kita akan bisa mencoba memasyarakatkan mereka dengan menambah keterampilan. Rasanya mereka membuat batik juga pinter, membuat kerajinan juga pinter, sehingga lebih produktif,” katanya.

Gubernur Jateng dua periode itu berharap dengan keterampilan yang didapat, warga binaan khususnya penerima remisi umum tidak lagi mengulang kejahatan yang melanggar aturan.

“Kalau-lah kemudian nanti keluar, dia punya keterampilan dan bisa bekerja ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan. Maka menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Sebagai informasi, penerima RU di Jawa Tengah tahun 2023 berjumlah 8.031 orang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved