Pemkab Magelang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Terlibat Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Pemkab Magelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dan ikut terlibat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dan ikut terlibat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, anak adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sebuah generasi, peradaban dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.
Namun hingga saat ini masih menjadi tantangan bagi semua untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.
Menurutnya, anak-anak merupakan advokat terbaik bagi sesama anak-anak lainnya.
Anak-anaklah yang paling mengetahui informasi dan isu-isu anak yang harus segera diselesaikan, dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan anak.
"Melalui peringatan Hari Anak Nasional inilah kita dan seluruh komponen bangsa diajak untuk secara aktif ikut terlibat dalam setiap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk anak itu sendiri," katanya, Rabu (16/8/2028).
Ia juga berharap agar anak-anak lebih berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak, serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun rasa kepedulian, kebersamaan, gotong royong, kerja sama serta saling dukung/saling kolaborasi yang melibatkan elemen masyarakat dalam menyukseskan Progam Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Program Percepatan Penurunan Stunting, Progam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Program Perlindungan Anak di Kabupaten Magelang.
Hal ini juga sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif dan pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. (*)
Magelang Ethno Carnival 2025 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Jantung Kota |
![]() |
---|
Kasus Kades Salamkanci Magelang Terjerat Proyek Pembangunan Saluran Air |
![]() |
---|
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Warga Sukomulyo Magelang Pasang Spanduk Sindir Kades Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Landasan Hukum Kades di Magelang Jadi TSK Korupsi Cuma Berstatus Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.