KKB Papua

Senpi Rakitan Milik KKB Gagal Meletus Saat Hendak Tembak Warga, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Tiga anggota KKB yang diketahui berinisial LK (20), WK (20) dan AN (14) itu hendak menembak warga sipil bernama DE pada Jumat (11/8/2023) malam.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi Satgas Damai Cartenz berhasil kuasai markas KKB Papua di Yapen. 

Pada 31 Juli 2023, terjadi aksi penyerangan pos Brimob oleh KKB.

Merespons kejadian tersebut, Satgas Damai Cartenz kemudian melakukan penyisiran dan menangkap AS yang diduga bagian dari para pelaku penyerangan.

Dari penangkapan tersebut, aparat keamanan lalu menggerebek markas KKB.

Dalam penggerebekan, dua anggota KKB tewas dan enam pucuk senjata api rakitan disita.

Satu anggota Satgas Damai Cartenz terluka karena mengalami luka tembak.

Sehari berselang, Matius Ropang (50) seorang warga Distrik Dekai ditemukan dalam keadaan kritis dengan beberapa luka senjata tajam di halaman rumahnya.

Korban kemudian meninggal dunia ketika tiba di RSUD Yahukimo.

Kemudian pada 6 Agustus 2023, Kantor KPU Yahukimo yang berada di Distrik Dekai terbakar.

Hingga kini polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

2 Anggota KKB Dipindahkan ke Polda Papua

Sementara itu sebelumnya, dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Bripda Gilang Aji Prasetyo di Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua.

Tak hanya dua tersangka, barang bukti kasus ini juga dibawa ke Polda Papua.

Di antaranya 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi.

Kedua tersangka masing-masing AS (25) dan KG alias KB (27).

AS adalah bendahara Kampung Peneki, sementara KB masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved