Ingat, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Melintas Jabodetabek

Kemenhub mengatakan, pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan di wilayah Jabodetabek untuk menangani polusi udara yang terus memburuk.

Tayang:
Editor: Agus Wahyu
DOK TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi Uji Emisi 

"Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran," katanya.

Bila diperlukan kata Presiden perkantoran di Jakarta didorong untuk menerapkan hybrid working. Untuk teknisnya nanti dapat disepakati dalam rapat.

"Work from office, work from home mungkin saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 7-5, 2-5 atau angka yang lain," katanya.

Untuk diketahui, buruknya kualitas udara di Jabodetabek menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Permasalahan ini bahkan menjadi sorotan dunia.

Sejumlah media internasional menobatkan Jakarta sebagai kota tercemar di dunia pada 9 Agustus 2023. Pada Sabtu (12/8/2023), DKI Jakarta masih masuk tiga besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, tepatnya di urutan kedua.

Indeks Kualitas Udara Jakarta berdasarkan data IQAir sebesar 172 atau termasuk kategori tidak sehat. Padahal, pedoman WHO mulai 2021 menyebutkan, bahwa udara berkualitas baik bagi kesehatan adalah udara yang memiliki paparan tahunan PM2.5 kurang dari 5 ug/m3 atau memiliki AQI 0-50. (Tribun Network/kpc)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved