Ingat, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Melintas Jabodetabek

Kemenhub mengatakan, pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan di wilayah Jabodetabek untuk menangani polusi udara yang terus memburuk.

Editor: Agus Wahyu
DOK TRIBUNJOGJA.COM
Ilustrasi Uji Emisi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan di wilayah Jabodetabek untuk menangani polusi udara yang terus memburuk.

Langkah itu akan dilakukan bersama pemda dan kepolisian dengan upaya penegakan hukum bagi warga yang tak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.

"Kami nanti bersama-sama pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi, kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement," kata Menhub Budi Karya Sumadi saat jumpa pers seusai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Budi mengatakan, nantinya kendaraan yang tak lolos uji emisi dilarang melintas di wilayah Jabodetabek. "Jadi, nanti apabila kendaraan yang tak lolos uji emisi mereka tak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," ucap Budi.

Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya menyebut, bahwa uji emisi kendaraan merupakan cara efektif dan efisien untuk mengatasi polusi udara yang memburuk akhir-akhir ini. Sayangnya, ujar Siti, kesadaran di masyarakat, khususnya di DKI Jakarta, untuk melakukan uji emisi kendaraan sangat rendah.

Tercatat, tandas dia, kesadaran uji emisi antara 3 persen sampai 10 persen di Jakarta. "Jakarta Pusat hanya 3,86 persen Jakarta Utara 10,69 persen," lontar dia.

Siti Nurbaya menerangkan, bahwa uji emisi merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek ini turut berdampak pada kegiatan wisata berbasis olahraga atau sport tourism.

"Dari segi pariwisata sudah ada beberapa kegiatan yang mendapatkan catatan, misalnya ada lomba lari maraton internasional yang di sekitar Jabodetabek ini ada catatan mengenai kualitas udara yang tak sehat," kata Sandiaga.

Sandiaga bahkan menyatakan, sudah banyak calon peserta sport tourism yang mulai mempertimbangkan kualitas udara di Jabodetabek sebelum mengikuti kegiatan tersebut. Ia kemudian mengingatkan, jika hal ini tak ditangani dengan baik, reputasi maupun penyelenggaraan even tersebut akan menjadi buruk.

Sandiaga pun mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara di Jabodetabek. "Saya sangat yakin dengan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, kita bisa juga memperbaiki kualitas udara di Jakarta karena sangat berdampak secara jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat kita," ujarnya.

Wacanakan WFH
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara di wilayah Jabodetabek yang semakin memburuk dalam satu minggu terakhir.

Sejumlah menteri hadir dalam ratas tersebut, diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Jokowi kemudian meminta jajarannya untuk segera melakukan intervensi terhadap masalah buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. "Yang pertama jangka pendek. Dalam jangka pendek secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik," kata Jokowi.

Intervensi tersebut diantaranya dengan melakukan rekayasa cuaca untuk memancing hujan di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu mempercepat penerapan batas emisi di Jabodetabek.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved