Berita Magelang Hari Ini

Pemkab Magelang Siapkan Readiness Criteria untuk Pembangunan TPST Pasuruhan

TPA Pasuruhan akan diubah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada 2024 mendatang.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Penampakan gunung sampah di TPA Pasuruhan di Kabupaten Magelang, beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang , akan diubah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada 2024 mendatang.

Untuk proses tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang masih menyiapkan dokumen Readiness Criteria (RC) untuk diusulkan ke Kementerian PUPR.

"Sekarang kami masih menyusun dan  menyesuaikan Readiness Criteria. Saat ini yang sedang kami lengkapi termasuk minat yang harus kami rubah. Lalu kesediaan pemerintah daerah untuk menganggarkan anggaran pendampingan, maupun kesiapan DPRD untuk menganggarkan itu (dana pendamping), ini yang  sedang kami siapkan," jelas Kepala DLH Kabupaten Magelang Sarifudin pada Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Sistem Kelola Sampah TPS3R KUPAS di Desa Panggungharjo Bantul, Solusi Atasi Persoalan Sampah

Ia mengatakan, jika dokumen Readiness Criteria yang diusulkan ke Kementerian PUPR disetujui.

Maka, ditargetkan pelaksanaan pembangunan TPST akan dilakukan pada awal 2024.

"Kalau Readiness Criteria (RC)sudah terpenuhi. Maka, target pembuatan TPST nya dari menteri PUPR, pada akhir 2023 sudah masuki tahapan penunjukan pemenang lelang. Dan, action (mulai)  pembangunan) paling tidak di awal 2024," ucapnya.

Disamping itu, lanjutnya, soal anggaran pembangunan TPST akan menggunakan dana APBN.

Hal itu, disetujui saat rapat terbatas Presiden Joko Widodo yang dihadiri Bupati Magelang  di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Jadi tidak memakai dana loan (pinjaman) dari luar negeri. Akan tetapi, Pemkab Magelang diharuskan memiliki anggaran pendamping. Anggaran ini, untuk memastikan operasional TPST bisa berjalan baik. Karena, pemerintah pusat  tidak mau karena sudah dibayar mahal-mahal malahan mangkrak,"papar dia.

Adapun, direncanakan TPST Pasuruhan akan dibangun di lahan seluas 5.000 meter persegi.

Nantinya, sampah akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), dan sampah yang menumpuk sekian lama di TPA Pasuruhan akan ditutup biomembran.

Untuk penambahan TPST tersebut, lanjut dia, sesuai dengan dorongan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Maka, TPA Pasuruhan akan dilakukan perluasan terlebih dahulu.

Adapun, perluasan di TPA Pasuruhan sekitar 3 hektare dari luas awalnya sekitar 1,6 hektar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved