Kapolda DIY Pastikan Lintasan Sirkuit Baru Uji Praktik SIM C Diterapkan, Dua Hal Ini Jadi Perhatian
Kapolda DIY berharap adanya perubahan itu bisa mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memastikan lintasan sirkuit terbaru mulai diterapkan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C di wilayah hukum Polda DIY, Senin (7/8/2023).
Dengan demikian, pelaksanaan ujian praktik SIM C lebih mudah dari sebelumnya.
"Saya sifatnya melakukan pengecekan di polres tentang kesiapan sirkuit yang berubah bagi pemohon untuk memperoleh SIM C. Mulai hari ini, lintasan sirkuit terbaru sudah terdisplay dan dioperasionalkan di DIY," katanya seusai meninjau lintasan sirkuit di Polres Kulon Progo.
Sebelumnya, lintasan sirkuit dalam uji praktik kendaraan roda dua berbentuk angka 8.
Namun saat ini, lintasannya berubah menjadi huruf S.
Harapannya, perubahan itu mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolda DIY juga menekankan terhadap dua hal.
Yakni pelayanan perpanjangan SIM secara drive thru bisa dilakukan di seluruh kantor kepolisian tingkat polres.
Selain itu, sarana prasarana (sarpras) dalam pelayanan SIM ramah terhadap disabilitas.
"Ketika Jumat curhat kemarin, ada usulan dari masyarakat sarprasnya ramah terhadap disabilitas. Tadi saya lihat (di Polres Kulon Progo) ada dan saya mau sebagai sarana pengecekan di kesatuan polisi lain yang melakukan pelayanan untuk memastikan sarpras disabilitas tersedia," jelas Suwondo.
Ditanya kendala uji praktik SIM C, Kapolda DIY menyebut sejauh ini belum ada kendala.
"Sampai saat ini, kendala yang signifikan terkait pelaksanaan sirkuit kami tidak menemukan. Mungkin cuma ada perapian cat supaya tampak lebih sempurna," ucapnya.
Testimoni
Perubahan lintasan sirkuit dalam uji praktik kendaraan roda dua mendapat respon positif dari pemohon.
Satu di antaranya Amelia Puspita Sari (18).
Gadis berusia 18 tahun menyampaikan, pelaksanaan uji praktik SIM C saat ini lebih mudah dari sebelumnya.
"Alhamdulillah lebih mudah dan lancar. Untuk peraturannya juga lebih mudah dari sebelumnya," ucap Amel.
Warga Serang, Banten yang berdomisili di Bendungan, Kulon Progo mengaku sudah dua kali ini mengikuti ujian praktik SIM.
Namun, ia gagal dalam pelaksanaan ujian praktik yang pertama.
"Sebelumnya sudah pernah mencoba dengan lintasan sirkuit 8 tapi gagal. Sekarang lebih mudah. Kali ini yang perlu diperhatikan terkait kecepatan dalam mengegas dan aturan untuk menengok ke belakang harus diperhatikan," ucapnya. (*)
Tim Operasi Gabungan APH Bagikan Bendera Merah Putih Saat Razia ODOL di Kulon Progo |
![]() |
---|
Pemuda Asal Temon Kulon Progo Diamankan Polisi Karena Kedapatan Simpan Puluhan Pil Sapi |
![]() |
---|
Polda DIY Gelar Rakernis Humas dan Luncurkan Aplikasi Trisandi |
![]() |
---|
Meriahnya Race Agility Dog Gathering dan Fun Games Piala Kapolda DIY |
![]() |
---|
Astra Motor Yogyakarta Berkolaborasi dengan Polres Kulonprogo Bagikan Helm bagi Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.