Kapolda DIY Pastikan Lintasan Sirkuit Baru Uji Praktik SIM C Diterapkan, Dua Hal Ini Jadi Perhatian

Kapolda DIY berharap adanya perubahan itu bisa mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Sri Cahyani Putri
Seorang pemohon SIM C mencoba lintasan sirkuit huruf S saat uji praktik SIM C di Polres Kulon Progo, Senin (7/8/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, memastikan lintasan sirkuit terbaru mulai diterapkan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C di wilayah hukum Polda DIY, Senin (7/8/2023).

Dengan demikian, pelaksanaan ujian praktik SIM C lebih mudah dari sebelumnya.

"Saya sifatnya melakukan pengecekan di polres tentang kesiapan sirkuit yang berubah bagi pemohon untuk memperoleh SIM C. Mulai hari ini, lintasan sirkuit terbaru sudah terdisplay dan dioperasionalkan di DIY," katanya seusai meninjau lintasan sirkuit di Polres Kulon Progo.

Sebelumnya, lintasan sirkuit dalam uji praktik kendaraan roda dua berbentuk angka 8.

Namun saat ini, lintasannya berubah menjadi huruf S.

Harapannya, perubahan itu mempermudah masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolda DIY juga menekankan terhadap dua hal.

Yakni pelayanan perpanjangan SIM secara drive thru bisa dilakukan di seluruh kantor kepolisian tingkat polres. 

Selain itu, sarana prasarana (sarpras) dalam pelayanan SIM ramah terhadap disabilitas.

"Ketika Jumat curhat kemarin, ada usulan dari masyarakat sarprasnya ramah terhadap disabilitas. Tadi saya lihat (di Polres Kulon Progo) ada dan saya mau sebagai sarana pengecekan di kesatuan polisi lain yang melakukan pelayanan untuk memastikan sarpras disabilitas tersedia," jelas Suwondo.

Ditanya kendala uji praktik SIM C, Kapolda DIY menyebut sejauh ini belum ada kendala.

"Sampai saat ini, kendala yang signifikan terkait pelaksanaan sirkuit kami tidak menemukan. Mungkin cuma ada perapian cat supaya tampak lebih sempurna," ucapnya.

Testimoni

Perubahan lintasan sirkuit dalam uji praktik kendaraan roda dua mendapat respon positif dari pemohon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved