Ujian Praktik SIM C

Cerita Pemohon SIM C di Bantul Tak Lulus, Belok Kiri Lampu Sein Nyala ke Kanan

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan skema lintasan baru untuk ujian praktik SIM C.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Sri Cahyani Putri
Pemohon SIM C mencoba lintasan sirkuit huruf S saat uji praktek SIM C di Polres Kulon Progo, Senin (7/8/2023). 

"Ada juga belok kiri tapi lampu sein malah ke kanan, atau lampu sein tidak dinyalakan saat berbelok.

"Tapi untuk yang lewat jalur berbentuk S aman semua,” ungkapnya.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakota, menjelaskan bahwa ujian praktik dengan skema perlintasan yang baru ini telah serentak dilakukan se-indonesia pada hari ini.

Salah satu tujuannya untuk mempermudah birokrasi pelayanan, terutama dalam ujian praktik permohonan SIM.

“Gunanya adalah mempermudah agar masyarakat itu dapat mengikuti ujian dengan senang hati. Meski lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas tentang penguasaan kompetensi mengemudi itu sendiri,” ujarnya.

Ia menilai, selain mempermudah, praktik SIM ini sekaligus memberikan pengetahuan kepada pemohon SIM.

Pasalnya selama ini ia menilai bahwa selama ini masyarakat masih tidak tahu harus bagaimana dalam ujian praktik, dan tidak mendapatkan pengetahuan berlalu-lintas.  

“Karena yang paling penting adalah bukan bagaimana skill mengemudi, karena itu sudah keharusan, tapi perilaku di jalan sehingga diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas,” ucapnya.

“Namanya orang ujian, pasti ada rasa gugup di hadapan petugas, tidak PeDe,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihak kepolisian pun memberikan kesempatan praktik sebanyak dua kali. Jika memang gagal dalam kesempatan pertama, pemohon dapat mencoba di kesempatan kedua.

Pengakuan Pemohon SIM di Kulon Progo

Pemohon SIM C mencoba lintasan sirkuit huruf S saat uji praktek SIM C di Polres Kulon Progo, Senin (7/8/2023).
Pemohon SIM C mencoba lintasan sirkuit huruf S saat uji praktek SIM C di Polres Kulon Progo, Senin (7/8/2023). (Tribunjogja.com/Sri Cahyani Putri)

Perubahan lintasan sirkuit dalam uji praktek kendaraan roda dua mendapat respon positif dari pemohon.

Satu di antaranya Amelia Puspita Sari (18).

Gadis berusia 18 tahun menyampaikan, pelaksanaan uji praktek SIM C saat ini lebih mudah dari sebelumnya.

"Alhamdulillah lebih mudah dan lancar. Untuk peraturannya juga lebih mudah dari sebelumnya," ucap Amel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved