Waspada Modus Salah Transfer Mencurigakan, Bisa Jadi Modus Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan modus salah transfer dari oknum pinjaman online ilegal.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.
Di samping itu, aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call.
Bunga pinjaman juga sangat tinggi dan tidak jelas informasi dendanya.
"Pinjol ilegal juga menggunakan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto atau video dalam melakukan penagihan," bebernya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Cerita Pria di Pinrang Ditipu Calon Istrinya Sendiri, Saat Cadar Dibuka, Ternyata Pria Berkumis |
![]() |
---|
AAJI Berikan Tips Mengatur Keuangan untuk Mahasiswa UGM, Tingkatkan Literasi Sejak Dini |
![]() |
---|
OJK DIY Sebut Payment ID Bisa Jadi Parameter OJK Dalam Menyalurkan Pendanaan |
![]() |
---|
Momen Dua Pengusaha Besar di Yogyakarta Sepakat Berdamai, Akhiri Dugaan Penipuan Investasi Hotel |
![]() |
---|
Tergiur Gaji Besar, Tiga Pemuda Asal Majalengka Malah Ditipu Calo, Akhirnya Nekat Kabur Lewat Waduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.