Berita Sleman Hari Ini

Mulai Minggu Depan Sirkuit Praktik SIM C di Polresta Sleman Tak Lagi Pakai Jalur 8 

Menurut Andhies, ujian praktik SIM C dengan sirkuit baru di Polresta Sleman ini akan mulai diberlakukan efektif pada Senin (7/8/2023) pekan depan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok. Satlantas Polresta Sleman
Sirkuit baru untuk praktek ujian berkendara di Polresta Sleman. Tak lagi berbentuk angka 8 tapi berganti berbentuk S. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C di Satpas Polresta Sleman kini bakal lebih senang, karena tak lagi menjalani ujian praktek yang rumit.

Pasalnya, sirkuit praktek ujian berkendara yang sebelumnya harus melewati lintasan berbentuk angka "8" sudah dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk "S".

Sirkuit baru ini lebih lebar sehingga dinilai lebih mudah. 

Baca juga: Pengprov TI dan Polda DIY Gelar Kejuaraan Daerah Taekwondo Bhayangkara Presisi 2023

"Lebih mudah, karena lebih lebar ya. Kalau yang dulu 1,2 meter sekarang 1,6 meter lebarnya. Tikungan yang kayak angka 8 dihilangkan menjadi S. Tikungan juga lebih lebar menjadi 2 meter. Jadi lebih mudah," kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, Komisaris Polisi (Kompol) Andhies F Utomo, Sabtu (5/8/2023). 

Menurut Andhies, ujian praktik SIM C dengan sirkuit baru di Polresta Sleman ini akan mulai diberlakukan efektif pada Senin (7/8/2023) pekan depan.

Saat ini, pihaknya mengaku sudah menghapus sirkuit lama dan menggantinya dengan yang baru.

Sirkuit sudah siap, dan sebenarnya bisa dimanfaatkan namun masih membutuhkan finishing sehingga baru bisa dimaksimalkan mulai Senin. 

"Kalau kita paksakan, arena sebenarnya sudah ada, tapi kelengkapan arena kurang maksimal. Jadi mulai Senin, agar pemohon bisa langsung ujicoba dengan kelengkapan arena yang sesuai," kata Andhies. 

Mantan Kapolsek Mlati ini mengatakan, meksipun sirkuit baru dinilai lebih mudah namun masyarakat yang ingin memohon SIM C disarankan tetap harus berlatih.

Sebab ada beberapa penilaian yang akan dinilai oleh petugas sebelum menerbitkan surat izin mengemudi.

Apalagi sirkuit baru disesuaikan dengan kondisi ril di jalan raya. Seperti tikungan maupun trafiknya.

Ia berharap, dengan sirkuit baru, dapat mempermudah ujian praktek bagi masyarakat yang membutuhkan SIM. 

"Semoga juga dengan sirkuit baru, bisa menekan angka kecelakaan lalulintas. Itu yang kami harapkan," katanya. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved