DPD Forlat Vokasi DIY Tingkatkan Kualitas LPK, Ciptakan SDM Siap Kerja
Peningkatan itu guna untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap kerja dan mempercepat digitalisasi
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pelatihan (Forlat) Vokasi DIY bakal meningkatkan kualitas Lembaga Pendidikan Kerja (LPK).
Peningkatan itu guna untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap kerja dan mempercepat digitalisasi dalam kepengurusan 2023-2028.
"Kami akan langsung berkoordinasi dengan DPD Forlat Vokasi di kabupaten/kota dan siap menjawab tantangan industri 4.0. Termasuk menghadapai bonus demografi di tahun 2035 nanti dengan mempercepat integrasi digital dengan instansi dan mitra kerja," kata Ketua Forlat DPD DIY, Hersona Bangun, seusai pelantikan pengurus periode 2023-2026 di Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).
Ia menyebut, DPD Forlat DIY akan mengadakan pelatihan dalam reangka menciptakan pekerja yang mandiri, SDM siap kerja dan mampu bersaing di era global.
Pihaknya bakal mengadakan pertemuan virtual menganai tantangan LPK di era industrialisasi 4.0.
“Sebagaimana diungkapkan Bapak Kepala Dinas, LPK akan menghadapi tantangan seperti peningkatan kompetensi hingga sertifikasi. Mudah-mudahan DPD Forlat DIY menjadi organisasi modern yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat DIY," ungkap Hersona sembari menyebut ada 24 LPK yang tergabung dalam DPD Forlat DIY seperti bidang perpajakan, administrasi hingga rias pengantin.
Hersona mengatakan dengan digitalisasi DPD Forlat DIY, muncul integrasi sistem dan program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka pengentasan penganggueran dan kemiskinan.
“Kami juga mengajak LPK lain yang ada di DIY untuk bergabung dan menyiapkan SDM handal dan berkualitas," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi DIY Aria Nugrahadi menjelaskan bonus demografi yang akan terjadi di tahun 2035 menjadi peluang sekaligus tantangan.
Pada saat ini, usia produktif di Indonesia, termasuk Yogyakarta mencapai puncaknya dan menjadi syarat peralihan menjadi negara maju.
Maka, dibutuhkan LPK berkualitas guna menyediakan SDM berkomompetensi agar bisa bersaing secara global.
“Pemerintah tidak bisa sendirian dan sesuai dengan Perpres Nomor 68 dibutuhkan mitra lain seperti LPK untuk menyediakan SDM berkuakitas. Hal itu menjadi suatu keniscayaan,” jelas dia.
Pihaknya juga mengingatkan struktur lapangan usaha di DIY masih didominasi pertanian, perdagangan dan industri kecil.
“DIY juga bukan sebagai penyedia tenaga kerja nasipnal dan internasional, sehingga LPK harus cermat dalam memilih jalur pelatihan dengan potensi yang ada itu," tukasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DPD-Forlat-Vokasi-DIY.jpg)