Rumah Putra Bungsu Proklamator Mau Dieksekusi Pengadilan Hari Ini

puluhan orang yang mengenakan kemeja putih bertuliskan Bajul Rowo menjaga rumah yang dihuni oleh Guruh Soekarnoputra tersebut.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Situasi rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). Penjagaan dilakukan sebagai bentuk penolakan atas eksekusi yang rencananya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

 "Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi," sambung dia.

Menurut Guruh, dirinya merupakan korban mafia tanah.

Keputusan PN Jakarta Selatan itu menurut Guruh banyak kejanggalan.

"Intinya adalah, bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ungkap dia. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved