Rumah Putra Bungsu Proklamator Mau Dieksekusi Pengadilan Hari Ini
puluhan orang yang mengenakan kemeja putih bertuliskan Bajul Rowo menjaga rumah yang dihuni oleh Guruh Soekarnoputra tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Situasi rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). Penjagaan dilakukan sebagai bentuk penolakan atas eksekusi yang rencananya dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi," sambung dia.
Menurut Guruh, dirinya merupakan korban mafia tanah.
Keputusan PN Jakarta Selatan itu menurut Guruh banyak kejanggalan.
"Intinya adalah, bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ungkap dia. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Suap Ekspor CPO: Dugaan Suap Rp 60 M, Tiga Raksasa Sawit Terlibat |
![]() |
---|
Direktur PT Citra Lampia Mandiri Gugat Penetapan Dirinya oleh KPK ke PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Lirik Lagu dan Makna Kala Sang Surya Tenggelam - Nadin Amizah, OST Serial Gadis Kretek |
![]() |
---|
Lirik Lagu Melati Suci Cover by Putri Ariani Ciptaan Guruh, Putih Putih Melati Mekar di Taman Sari |
![]() |
---|
INILAH Alasan Tari Kecak Dibawakan oleh Ribuan Penari Perempuan di Puncak Bulan Bung Karno 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.