Berita Magelang Hari Ini

Terjerat Narkoba, 3 Anggota Polresta Magelang Dipecat Tidak Hormat

Proses pemecatan diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personil dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polresta Magelang
Kapolresta Magelang saat mencoret foto personel yang di PTDH, pada Selasa (1/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG- Sebanyak tiga anggota Polresta Magelang , Jawa Tengah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena terjerat kasus narkoba

Proses pemecatan diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personil dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir dalam kegiatan tersebut yang digelar di halaman depan Makopolresta Magelang , pada Selasa (1/8/2023).

Adapun, ketiga personel yang di-PTDH  yakni Bripka MHM, Bripka ABP, dan Brigadir BAP. Pelaksanaan PTDH yang dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1320/1321/1322/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023. 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, para personel ini sudah diingatkan berulang kali termasuk oleh pimpinan sebelumnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polresta Magelang Latih Personel untuk Pengamanan dan Pengendalian Massa

Bahkan, upaya dengan  mengirimkan yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok pesantren Darut Tauhid serta pembinaan internal  juga sudah dilakukan.

"Ternyata belum menyadarkan yang bersangkutan dan tidak berhenti justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai 5 kali. Dan ditutup dengan narkoba bahkan ditangkap oleh petugas kami sendiri, untuk pemecatannya dilakukan oleh Polda langsung," papar dia usai kegiatan tersebut.

Dengan kejadian ini, Kapolresta pun memerintahkan kepada rekan-rekannya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian narkoba , jika masih ada berhenti dari sekarang.

"Saya harapkan untuk seluruh personil termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat,"urainya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved