Panen Raya Petani Kopi di Lereng Barat Gunung Merapi Magelang, Hasilkan 6,5 Ton Biji Berkualitas
Kenaikan hasil panen tak lepas dari upaya para petani yang terus memperbanyak menanam pohon kopi di dusun tertinggi lereng barat Gunung Merapi ini.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Petani kopi Arabika di Dusun Babadan II, Desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sedang masa panen raya.
Untuk musim panen raya kopi tahun ini berlangsung mulai April hingga akhir Agustus mendatang.
Panen raya inipun disambut gembira oleh para petani berkat hasil yang baik dan melimpah.
Petani kopi sekaligus Ketua kelompok tani Tumpang Sari, Poni (50), mengatakan hasil panen kali ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jika tahun lalu menghasilkan 5 ton biji kopi yang masih bentuk ceri (masih ada kulit luarnya). Tahun ini berhasil mencapai 6,5 ton biji kopi (ceri), jadi ada kenaikan 1,5 ton,"ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (27/7/2023).
Naiknya hasil panen kopi kali ini, kata dia, tidak lepas dari upaya para petani yang terus memperbanyak menanam pohon kopi di dusun tertinggi lereng barat Gunung Merapi ini.
"Itu hasil kami menanam per tahun, kami terus menanam sejak 2019 ternyata empat tahun sudah bisa panen. Sekarang sudah ada puluhan ribu pohon kopi di dusun ini,"ungkap dia.
Poni mengatakan, dari hasil 6,5 ton biji kopi akan disortir lagi menjadi bentuk greenbean (biji kopi yang sudah tidak ada kulit luarnya).
Sehingga dari hasil panen tersebut biasanya hanya menghasilkan sekitar 800 kilogram greenbean.
"Kopi kami kan spesial jadi banyak yang kita sortir. Awalnya dipetik lalu disortir kemudian dirambang. Setelah itu ketika sudah jadi greenbean disortir lagi dan setelah disortir, lalu diayak lagi seusai ukurannya,"ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk penjualan biasanya petani kopi menyetorkan ke Kelompok Tani Tumpang Sari.
Di mana, harga kopi saat ini dihargai Rp10 ribu per kilogram.
"Tetapi, kelompok tani hanya menerima kopi ceri (biji kopi yang masih ada kulit luarnya) saja. Sedangkan, kalau greenbean kami tidak menerima. Sebab kami tidak tahu prosesnya, tidak tahu step yang dilakukan petani untuk prosesnya. Karena, kopi yang dijual di kelompok tani akan diproduksi lagi menjadi produk kopi 'Arabika Merapi Babadan', produk khas dusun ini. Jadi, prosesnya harus sama tidak boleh campur-campur untuk menjaga rasanya,"ujarnya.
Meskipun begitu, lanjut dia, para petani tetap diperbolehkan menjual produknya di luar dari kelompok tani.
Untidar Magelang Dampingi Pengelola Jurnal Ilmiah se-Kedu Raya |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Tak Gubris Peringatan Dinkes, Dokter Hewan di Magelang Nekat Buka Praktik Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Kontingen LTUB SMA Negeri 4 Kota Magelang Berlaga di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.