Berita Selebriti
Kris Wu Ajukan Banding setelah Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan
Kris Wu mengajukan banding setelah divonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Beijing, Selasa (25/7/2023)
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Lama tak terdengar kabarnya, mantan personel EXO, Kris Wu atau Wu Yi Fan mengajukan banding atas hukuman yang dia jalani.
Kris Wu kini sedang dipenjara lantaran kasus kekerasan seksual.
Melansir South China Morning Post, Kris Wu mengajukan banding atas vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Beijing, Selasa (25/7/2023).
Kasus Kris Wu ini sudah disidangkan di Pengadilan Rakyat Menengah No. 3 Beijing. Dalam sidang, Kris Wu terbukti bersalah dan dipenjara selama 13 tahun.
Baca juga: Patung Aktor China Kris Wu Ditarik dari Madame Tussauds Shanghai, Ini Penyebabnya
Namun, sidang banding dari Kris Wu hanya berlangsung satu hari dan luput dari perhatian media juga publik.
Media pemerintah China menyebut, hal itu dilakukan demi melindungi privasi korban.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Pengadilan Beijing menyebut telah memberitahu Kedutaan Kanada sebelum sidang bahwa hak-hak Kris Wu telah dilindungi.
Putusan banding akan diumumkan pada tanggal yang belum bisa ditentukan di waktu mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kris Wu telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Pengadilan di Distrik Chaoyang, Beijing, menyatakan Kris Wu terbuki bersalah memperkosa tiga wanita dari November hingga Desember 2020.
Penyanyi berkewarganegaraan Kanada itu juga dinyatakan bersalah karena berupaya mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta seks pada Juli 2018.
Kris Wu juga terbukti melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur dengan dalih audisi dan pertemuan penggemar pada tahun 2020.
Atas kasus tersebut, Kris Wu sendiri telah ditahan sejak Juli 2021.
Selain itu, ia juga diwajibkan bayar denda sekitar Rp 1,31 triliun usai terbukti menggelapkan pajak.
"Pada 2019 hingga 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan afiliasi domestik dan asing," hasil putusan Badan Pajak Negara Beijing, seperti diberitakan CCTV News via Weibo.
Kabar Terbaru Aktris Asmirandah, Rutin Mengawal Asupan Zat Besi untuk Anak Sejak Dini |
![]() |
---|
Asyik! Kim Ji-won Bakal Main Drama Lagi, Jadi Gye Soo-jung Si Dokter Jenius |
![]() |
---|
Baim Wong Berduka, Ayah Tercinta Johnny Wong Tutup Usia di Usia 78 Tahun |
![]() |
---|
Masih Ingat Aktor Adrian Maulana? Kini Jadi Karyawan, Pernah Kehilangan Rp600 Juta Dalam 25 Menit |
![]() |
---|
Arti Nama Lily Anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Sempat Bikin Penasaran Netizen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.