Rangkuman Pengetahuan Umum

Mengenal Skala MMI Modified Mercalli Intensity Gempa Bumi, Ada Skala I - XII

Apa itu skala MMI? Ada berapa banyak skala MMI? Apa maksud skala MMI saat gempa bumi? Simak penjelasan BMKG berikut ini.

DOK. Humas BMKG
Penjelasan Skala MMI Modified Mercalli Intensity Gempa Bumi, Ada Skala I - XII 

TRIBUNJOGJA.COM - Setiap terjadi gempa bumi, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan selalu mencatat skala MMI gempa bumi.

BMKG akan memberikan informasi wilayah mana saja yang merasakan getaran gempa.

Biasanya, informasi tersebut akan dibagikan melalui Twitter resmi BMKG, yaitu @infoBKMG atau melalui laman resmi https://warning.bmkg.go.id/.

Bagi Anda yang masih bingung apa itu skala MMI dan apa kepanjangan dari MMI, berikut penjelasan untuk Anda, dikutip Tribunjogja.com dari laman resmi bmkg.go.id.

Mengenal Skala MMI Gempa Bumi

Mengenal Skala MMI Gempa Bumi
Mengenal Skala MMI Gempa Bumi (DOK. Humas BMKG)

MMI adalah singkatan dari Modified Mercalli Intensity.

Skala MMI disebut juga dengan Skala Mercalli.

Skala MMI atau Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. 

Satuan ini diciptakan pada 1902 oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli. 

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa, juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi. 

Karena sistem perhitungannya dinilai sangat subjektif, Skala MMI dirasa kurang tepat jika dibandingkan dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. 

Alih-alih menggunakan Skala MMI, banyak negara lebih memilih menggunakan Skala Richter (SR) untuk mengukur kekuatan gempa bumi. 

Meski begitu, Skala MMI yang dimodifikasi pada 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan.

Terlebih, apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di suatu tempat.

Adapun di Indonesia, perhitungan kekuatan gempa terkadang mengacu pada magnitudo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved