Arti Kata

Apa Itu BDSM? Begini Sejarah dan Ciri-ciri Orang yang Suka Sadomasokisme

BDSM adalah singkatan dari Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism. Isitilah BDSM ini tentu masih asing ditelinga sebagaian orang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
freepik
Apa Itu BDSM? Begini Sejarah dan Ciri-ciri Orang yang Suka Sadomasokisme 

b. tuntutan pekerjaan;

c. perceraian;

d. penyakit kronis;

e. kematian anggota Keluarga; dan

f. penyimpangan seksual.

Berdasarkan poin terakhir, ‘penyimpangan seksual’ menuju pada aktifitas termasuk BDSM.

Hal itu sesuai dengan pasal 85 ayat (1) yang berbunyi "seksual yang ditunjukkan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain,

a. Sadisme adalah mendapatkan cara kepuasan seseorang untuk seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.

b. Masochisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

c. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial dimana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.

d. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin."

Terakhir, putusan rehabilitasi bagi pelaku BDSM tertulis dalam Pasal 74 ayat (3).

Dijelaskan, pelaku BDSM harus menjalani rehabilitasi sosial, rehabilitasi sosial, rehabilitasi rohani, dan juga rehabilitasi medis.

Ciri-ciri BDSM

1. Aktivitas BDSM dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.

2. Dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan untuk kedua belah pihak.

3. Dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di antara kedua belah pihak.

4. Aktivitas seksual BDSM dilakukan untuk mendapatkan kepuasan dan kenikmatan dari kedua belah pihak.

5. Tidak menggunakan obat-obatan terlarang dan alkohol.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved