Berita Sleman Hari Ini

Sekda Sleman Terima Surat dari KASN Terkait Baliho Pencalonan Dirinya sebagai Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengakui telah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memerintahkan semua baliho

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Baliho Sekda Sleman Harda Kiswaya yang sempat terpasang di ruas jalan di Kabupaten Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengakui telah menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memerintahkan semua baliho pencalonannya sebagai Bupati dicopot karena masih berstatus aktif sebagai Aparatur Sipil Negara.

Surat tersebut akan direspon, namun hingga kini masih dipelajari.

"Iya, ndak masalah. Saya baru mempelajari suratnya dari KASN. Surat datangnya kemarin, sama surat dari Bupati. Nah saya selaku ASN juga mempunyai hak untuk menanggapi. Saya baru mempelajarinya, jadi belum bisa berkomentar apapun. Ada di berita, ya monggo saja," kata Harda dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023). 

Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Tunjuk Kepala Biro Hukum Setda DIY Jadi Plh Kepala Dispertaru DIY

Menurut Harda, tidak sembarangan orang menyebut dirinya sebagai calon bupati.

Apalagi yang bisa mencalonkan seseorang sebagai calon bupati adalah partai politik.

Karena itu, Ia mengaku ringan saja menghadapi persoalan tersebut.

Adapun terkait perintah untuk menurunkan baliho yang dianggap sebagai pencalonan bupati, Ia mengaku sedang mempelajari pelanggaran hukumnya apa. 

Setelah itu, baru akan menanggapi surat dari KASN tersebut.

"Kalau misalnya KASN benar ya harus kita hormati sebagai warga negara. Tapi kalau misalnya ini masih debatable ya mohon disikapi juga. Pokoknya saya fair," kata Harda. 

Perintah kepada Sekda Sleman untuk mencabut semua baliho pencalonannya sebagai Bupati tersebut juga secara resmi telah dipublikasikan KASN di laman resminya.

Hal tersebut mengingat Harda saat ini masih berstatus aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dikutip dari laman resminya, KASN telah melakukan klarifikasi terkait Baliho tersebut pada Jumat (7/7/2023) lalu.

KASN melakukan klasifikasi karena munculnya baliho-baliho Sekda Sleman sebagai calon bupati sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan media massa.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat menyulut konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan, serta berdampak negatif kepada citra ASN sebagai profesi yang netral.

Dalam klarifikasi itu, kepada Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan netralitas ASN, Pangihutan Marpaung, Harda mengatakan tidak mengkoordinasi pemasangan baliho-baliho tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved