Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Jenazah Korban Mutilasi di Sleman Akan Diserahkan ke Keluarga, Ini Penjelasan Polisi

Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, jenazah R, korban Mutilasi di Sleman, Yogyakarta akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TribunJogja/ Christi Mahatma Wardhani
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi (tengah), memberikan keterangan terkait pelaku mutilasi di Turi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, jenazah R, korban Mutilasi di Sleman, Yogyakarta akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Namun penyerahan jenazah tersebut akan dikerjakan setelah ada hasil dari tes DNA. 

"Untuk informasi penyerahan jenazah akan dikerjakan setelah ada hasil dari tes DNA dan sepenuhnya atas konfirmasi pihak RS Bhayangkara," kata Endriadi, Kamis (20/7/2023). 

Dalam perkara Mutilasi ini, pihak Kepolisian telah melakukan serangkaian upaya untuk menentukan kepastian siapa korban.

Langkah yang dilakukan melibatkan pemeriksaan Inafis yang mana hasilnya membandingkan persamaan sidik jari yang ditemukan di TKP dengan laporan orang hilang berinisial R di Kasihan. Hasil identiknya mencapai 99 persen. 

Baca juga: Sebanyak 2.426 Orang Liburan ke Lereng Gunung Merapi Sleman Pada Tahun Baru Islam 1445 H

Tidak hanya sampai di sana, Polisi juga melakukan pengenalan secara visual terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP kepada keluarga.

Mulai dari baju, kaos, celana pendek dan sendal gunung. Kemudian Polisi juga melakukan permohonan pemeriksaan DNA untuk membandingkan DNA orangtua terhadap korban. 

"Penyidik (sekarang) masih menunggu hasil tes DNA," kata Endriadi.

Sembari menunggu hasil tes DNA, pihaknya juga terus berproses melakukan penyidikan dan pemberkasan perkara pembunuhan disertai Mutilasi tersebut. 

Scientific Investigation 

Motif perkara pembunuhan disertai Mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan hingga kini belum terungkap.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, dalam mengungkap perkara ini pihaknya menggunakan crime scientific Investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi. 

"Saat ini Kami sedang mendalami itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko. 

Polisi juga melakukan digital forensik terhadap handphone para pelaku.

Sebab di dalamnya ada banyak grup facebook maupun media sosial lainnya yang kini sedang didalami.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved