Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Pelaku Mutilasi di Sleman Sengaja Merebus Potongan Tubuh Korban untuk Menghilangkan Sidik Jari

Polisi mengungkap fakta baru terkait misteri pembunuhan disertai Mutilasi terhadap korban berinisial R, asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang poton

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi mengungkap fakta baru terkait misteri pembunuhan disertai Mutilasi terhadap korban berinisial R, asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang potongan-potongan tubuhnya dibuang terpisah dibeberapa lokasi di Sleman, Yogyakarta.

Potongan kaki dan pergelangan tangan korban yang telah dimutilasi ternyata direbus sebelum dibuang.

Hal ini dilakukan pelaku untuk menghilangkan sidik jari

"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki mereka melakukannya (dengan) direbus gitu ya, untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," kata Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023). 

Baca juga: DAFTAR Lokasi yang Dijadikan Tempat Membuang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman

Endriadi mengungkapkan, antara korban R dengan kedua pelaku, W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan saling mengenal melalui grup media sosial facebook.

Pelaku RD kemudian diundang oleh pelaku W ke Yogyakarta untuk menemui korban R. Kehadiran RD di Yogyakarta dijemput pelaku yang berdomisili di Yogyakarta.

Ketiganya kemudian berkumpul di indekos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman. Ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar. 

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya. 

Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7/2023) malam.

Melihat korban meninggal dunia, kedua pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak dengan memotong-motong atau memutilasi tubuh korban.

Pelaku memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki kemudian memotong bagian tubuh lalu mengulitinya.

Untuk menghilangkan sidik jari, pelaku merebus pergelangan tangan dan kaki korban. 

Setelah dipotong, bagian-bagian tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Kedua pelaku sempat beristirahat setelah memutilasi tubuh korban.

Setelahnya, pelaku W yang berdomisili di Yogyakarta melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved