Berita Kota Yogya Hari Ini

Dukung Optimalisasi Kinerja, ASN Pemkot Yogyakarta Dituntut Adaptif dan Dinamis

Penyederhanaan Jabatan Pelaksana, melalui PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS, menjadi dinamika yang harus ditangkap

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, saat menghadiri Workshop Kelembagaan, di Cavinton Hotel, Kota Yogyakarta, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyederhanaan Jabatan Pelaksana, melalui PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS, menjadi dinamika yang harus ditangkap oleh aparatur sipil negara, khususnya di lingkup Pemkot Yogya.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, dalam kegiatan Workshop Kelembagaan di Cavinton Hotel, Selasa (18/7/2023). 

Menurutnya, penyerdehanaan lebih dari 3.000 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 klasifikasi jabatan, seharusnya dipahami dengan betul karena berkaitan dengan beberapa penyesuaian.

Baca juga: KPH Purbodiningrat : Sejarah dan Cagar Budaya Bertemu dengan Teknologi di Kagungan Dalem Wahanarata

“Penyerdehanaan klasifikasi jabatan menjadi tiga jenis yaitu Klerek, Operator dan Teknisi, tentu akan berpengaruh pada penyesuaian analisis jabatan dan beban kerja. Perubahan ini harus cepat disesuaikan karena pada Agustus nanti akan diinput dalam sistem,” katanya.

Untuk itu, para PNS yang bertugas di bidang sekretariat umum dan kepegawaian, merupakan jembatan antara pimpinan dengan rekan-rekannya yang lain, dalam menyampaikan perubahan jabatan tersebut.

“Bicara tentang hal yang berkaitan dengan analisis jabatan maupun beban kerja, perlu dicermati agar informasi dapat diterjemahkan secara benar dan tepat sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Aman juga menambahkan, dalam menghadapi setiap dinamika yang terjadi, setiap PNS harus mampu menjaga iklim kerja tetap kondusif, agar seluruh komponen pada masing-masing Perangkat Daerah, dapat mendukung penciptaan kinerja yang optimal.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari berharap, melalui  workshop tersebut, Bagian Sekretariat di setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja, bisa mendukung pengisian data Sistem Monitoring Evaluasi Analisa atau SIMONA.

“Harapannya kita semua bisa menuntaskan pengisian analisis jabatan dan beban kerja dengan tepat. Kemudian, seluruh Perangkat Daerah entri dengan lengkap, karena ini menyangkut kesejahteraan pegawai, pada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP,” ujarnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved