Berita Jogja Hari Ini

Dinsos DIY Rehabilitasi Puluhan Gelandangan dan Pengemis Tiap Tahun

Dinas Sosial (Dinsos) DIY melalui Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Yogyakarta melakukan rehabilitasi terhadap 40 hingga 50

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial (Dinsos) DIY melalui Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Yogyakarta melakukan rehabilitasi terhadap 40 hingga 50 gelandangan dan pengemis tiap tahunnya.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan, mereka yang menjalani rehabilitasi adalah gelandangan dan pengemis yang tidak memiliki KTP.

Sementara untuk pengemis yang memiliki KTP akan dikembalikan ke keluarganya.

Baca juga: Pengecekan Penonton saat Masuk Stadion Dinilai Berlebihan, Ini Kata Panpel PSS Sleman

Adapun proses penjaringan pengemis sendiri dilakukan oleh Satpol PP DIY.

"Yang namanya gepeng (gelandangan dan pengemis) kan tanpa KTP makannya ketika dia ber-KTP kita akan pulangkan. Selain rehabilitasi kita juga gali dia punya keluarga di mana," kata Endang, Rabu (12/7/2023).

Selama di BRSBKL, kata Endang warga binaan diberikan pelayanan berupa rehabilitasi sosial, mental, dan pendampingan agar tidak kembali ke jalanan.

Dinsos juga bekerja sama dengan Disnakertrans DIY untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan berkesempatan untuk mengikuti program transmigrasi.

"Mayoritas gepeng yang diasesmen berasal dari luar DIY. Modus yang digunakan untuk mengemis bermacam-macam, pura-pura pincang, banyak sekali di Jogja yang seperti itu. Kadang juga pura-pura kakinya separuh diperban-perban ternyata kakinya tidak apa-apa,” ujarnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved