Berita Sleman Hari Ini

Cegah Antraks, Pemkab Sleman Perketat Pasar Hewan 

DP3 Kabupaten Sleman melakukan antisipasi pencegahan terhadap penyakit antraks seiring kemunculan kasus di wilayah Gunungkidul.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
weeklytimesnow.com.au
ilustrasi Anthrax 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman , melakukan antisipasi pencegahan terhadap penyakit antraks seiring kemunculan kasus di wilayah Gunungkidul.

Dinas melakukan pengetatan di pasar hewan, selain juga mengedukasi kepada masyarakat agar melapor dan memeriksakan kesehatan ternak yang baru masuk melalui petugas Kesehatan Hewan (Puskeswan), petugas inseminator maupun petugas penyuluh pertanian lapangan. 

"Kita lakukan pengetatan di pasar hewan, dan mengedukasi kepada masyarakat melalui petugas- petugas puskeswan, inseminator, dan PPL untuk segera melaporkan kepada Puskeswan jika ada ternak baru yang masuk untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Bila diperlukan dilakukan juga pengambilan sampel. Kami juga minta untuk segera melaporkan jika ada ternak sakit atau mati mendadak," kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman , Ir. Suparmono, Sabtu (8/7/2023). 

Diketahui, kasus antraks kini muncul di Kabupaten Gunungkidul hingga merenggut korban jiwa dan puluhan warga lainnya teridentifikasi suspek.

Baca juga: Soal Temuan Kasus Antraks, Sri Sultan HB X Minta Masyarakat Waspadai Ternak yang Dijual Murah

Sejauh ini, di Kabupaten Sleman belum ada laporan soal antraks

Kepala Bidang Peternakan, DP3 Kabupaten Sleman , Nawangwulan telah memberikan  imbauan kepada para peternak dan pedagang ternak di Bumi Sembada untuk lebih waspada.

Pihaknya tidak memberlakukan larangan bagi ternak asal Gunungkidul.

Namun demikian, jika membeli sapi dari wilayah Gunungkidul maka harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

"Tidak ada (larangan ternak dari Gunungkidul). Tapi kita mengedukasi para peternak dan pedagang untuk waspada bila membeli sapi dari Gunungkidul, harus pakai SKKH," kata Nawangwulan. 

Berdasarkan catatan DP3 Sleman , kasus antraks di Kabupaten Sleman terakhir kali terjadi tahun 2009 silam.

Dinas telah melakukan surveilans atau pengamatan selama 12 tahun secara berturut-turut dengan uji laboratorium tanah di tempat sekitar penguburan sapi dan hasilnya negatif.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved