Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Indonesia Tak Punya Utang ke IMF

Indonesia sudah tidak memiliki utang ke (International Monetary Fund/IMF). Utang yang berkaitan dengan IMF disebut sudah diselesaikan sejak lama.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani 

Tribunjogja.com Jakarta - Indonesia sudah tidak memiliki utang ke (International Monetary Fund/IMF).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Utang yang berkaitan dengan IMF disebut sudah diselesaikan sejak lama.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sempat mendapatkan pinjaman secara bertahap dari IMF ketika Indonesia dilanda krisis moneter.

Itu terjadi pada periode 1997-1998 dan periode awal 2000-an.

Akan tetapi, utang tersebut seluruhnya telah dilunasi.

"Lama banget (utang Indonesia ke IMF) itu, kan IMF program tahun berapa itu 1997-1998, 2000 awal, dan itu sudah dilunasi semua," kata dia.

Sri Mulyani justru mengaku bingung mengapa permasalahan utang Indonesia ke IMF kembali muncul.

Pasalnya, utang tersebut sudah diselesaikan lebih dari 15 tahun lalu.

"Memang sudah lama sekali, kok kenapa sekarang tiba-tiba muncul?," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, permasalahan utang ke IMF tidak berkaitan dengan berbagai rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah, salah satunya pencabutan secara bertahap larangan ekspor nikel.

Menurutnya, IMF memiliki hak untuk menyampaikan rekomendasi, namun pemerintah tetap memiliki sikap sendiri.

"IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita," ucapnya.

Permasalahan utang Indonesia ke IMF sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Hal itu ia sampaikan ketika merespons rekomendasi pencabutan larangan ekspor nikel.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved