Dugaan Skandal Mesum Mahasiswa KKN UGM

Hasil Investigasi UGM Terkait Dugaan Mahasiswa Mesum Saat KKN: Hoax, Kasus Selesai

“Sementara, kami masih melakukan mitigasi dan koordinasi internal dulu. Kami ingin kondisi pulih dulu,” ujarnya ketika dihubungi Tribun Jogja, Selasa

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
Ilustrasi: Kampus UGM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dugaan kasus mesum mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Pucungroto, Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah yang viral di media sosial (medsos) dinyatakan tidak benar.

Direktur Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM), Dr. dr Rustamaji, M.Kes menegaskan rumor mahasiswa KKN UGM mesum itu hoax.

Pihaknya pun tidak mengetahui siapa yang menyebarkan berita tersebut.

Rumor itu berasal dari akun Twitter @ugm_fess yang mempertanyakan apakah KKN UGM sebebas itu dan disebut ada cerita mesum yang diceritakan ke akun itu.

Baca juga: Lurah Candirejo Semanu Gunungkidul Klarifikasi Soal Antraks, Pilih Fokus Pendampingan Warga

“Sementara, kami masih melakukan mitigasi dan koordinasi internal dulu. Kami ingin kondisi pulih dulu,” ujarnya ketika dihubungi Tribun Jogja, Selasa (4/7/2023), ditanya terkait apakah UGM akan mengambil langkah hukum kepada penyebar berita tersebut.

Dia menjelaskan, setelah ada isu tersebut, pengelola KKN-PPM UGM segera mendatangi desa tersebut.

Dari hasil investigasi, katanya, kejadian itu tidak seperti yang diberitakan di medsos.

“Mboten kok menika (tidak seperti itu),” jelasnya lagi.

Rustamaji mengatakan, tidak benar jika unit KKN-PPM di desa itu dipulangkan dan terjadi penolakan di desa tersebut.

Maka, dia meminta semua pihak menyikapi isu ini dengan bijaksana.

Ia sekaligus membantah adanya video dan foto yang selama ini juga dirumorkan.

“Sekali lagi peristiwa tidak seperti yang diberitakan, ya. Hal ini terkonfirmasi juga dari para mahasiswa KKN di tingkat subunit dan pihak terkait yang telah dimintai keterangan,” katanya.

Meski sempat ada rumor yang tidak terbukti, jelas dia, KKN-PPM tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana awal di lokasi tersebut, disertai dengan pengawasan dan perhatian serius.

Ia juga menyebut, kasus ini telah selesai.

“DPKM mewakili UGM berterima kasih kepada kepala desa serta semua pihak terkait sehingga permasalahan tersebut telah selesai dengan baik,” tutupnya.

Sementara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, Gielbran Muhammad Noor menjelaskan, BEM tidak mendalami kasus itu.

“Itu bukan otoritas BEM sih, mba. Sudah ditindaklanjuti oleh DPKM juga,” terang Gielbran saat dihubungi.

Gielbran mengungkap, meski BEM KM UGM sudah memiliki satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tapi pihaknya belum bisa menindak kasus itu.

“Ya sepenuhnya kami serahkan terlebih dahulu kasus ini kepada rektorat. Jika ada hal yg bisa dibantu dan kolaborasikan dengan rektorat, tentu akan kami bantu,” tutup Gielbran. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved