Dugaan Skandal Mesum Mahasiswa KKN UGM

Jawaban UGM terkait Mahasiswa yang Diduga Mesum saat KKN: Masih Diselidiki

Viral di media sosial, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

|
Dokumentasi UGM
Gedung UGM 

TRIBUNJOGJA.COM - Viral di media sosial, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Rumor tersebut viral dan banyak dibicarakan di Twitter lantaran ada sebuah akun base yang menanyakan apakah UGM menerapkan KKN yang bebas.

“KKN @ugm_fess tuh sebebas itu yak? Barusan dapat kiriman ada yang ketahuan berbuat mesum,” tulis akun @ugm_fess, Senin (3/7/2023).

Tentu saja, unggahan itu menjadi sebuah perbincangan hangat.

Baca juga: BREAKING NEWS : UGM Proses Dugaan Skandal Mesum Mahasiswa di Lokasi KKN yang Viral di Twitter

Banyak warganet menanyakan apa maksud kata ‘bebas’ dan mengaitkannya dengan perilaku mesum saat menjalani KKN.

Namun, tidak ada yang betul-betul menjelaskan kronologi secara detail, hanya sepotong-sepotong.

Ada yang menyebutkan, dua sejoli melakukan kegiatan seksual di dekat rumah pak lurah dan tertangkap tangan oleh bu lurah.

Ada juga yang menyebutkan, setelah kepergok, unit KKN yang ada di daerah itu langsung dipulangkan.

Tidak ada yang menyebutkan dimana dan kapan kejadian tersebut terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D mengatakan, Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM sebagai pengelola KKN UGM bergerak cepat menanggapi peristiwa adanya dugaan kejadian khusus di lokasi KKN.

“Saat ini sedang berlangsung proses penanganan DPKM. Diharapkan semua pihak dapat menyikapinya dengan bijaksana,” terang dia kepada Tribun Jogja, Senin (3/7/2023).

Netizen pun memburu kronologi lengkapnya, tapi belum ada yang membagikan.

UGM Terjunkan 7.000 Mahasiswa di KKN

UGM menerjunkan 7.079 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) dari 19 fakultas untuk mengabdi di 31 provinsi, 97 kabupaten, 204 kecamatan, dan lebih dari 400 desa di penjuru Indonesia.

Mereka akan menjalankan berbagai program pengabdian masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved