Berita Jogja Hari Ini
Satpol PP DIY Minta Jaga Warga Berperan Aktif Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman Jelang Pemilu 2024
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY meminta kelompok Jaga Warga di DI Yogyakarta untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY meminta kelompok Jaga Warga di DI Yogyakarta untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dalam Sosialisasi Kepemiluan dan Penyerahan Rompi kepada Jaga Warga.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan Dana Keistimewaan ini dilaksanakan di Sans Hotel Nagari, Ngampila
Baca juga: Salah Satu Sapi Kurban Milik Jokowi Bernama Black Boss Dikirim ke Tepus Gunungkidul
Noviar mengatakan, menurut ketentuan umum dalam Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga, Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.
"Salah satu tugasnya adalah membantu menyelesaikan konflik sosial di wilayahnya karena jumlah aparat penegak hukum memang sangat terbatas," jelas Noviar.
Noviar menjelaskan, dari sekitar 4.600 padukuhan di DIY, sebanyak 2.748 diantaranya telah membentuk Kelompok Jaga Warga. Dan pada 2024 mendatang, Satpol PP DIY menargetkan untuk membentuk kelompok Jaga Warga di seluruh padukuhan.
Menurutnya, peran Jaga Warga sangat penting di masyarakat karena berada di masing-masing perdukuhan sehingga harapannya kelompok Jaga Warga bisa mendeteksi terjadinya gejolak atau gesekan. Terutama di masa Pemilu 2024.
"Terlebih indeks kerawanan Pemilu DIY itu menempati nomor 2 di Indonesia. Jadi memang tidak bisa hanya menyerahkan pada aparat. Perlu peran masyarakat untuk meredam tetutama dalam hal media sosial dan black campaign," katanya.
Narasumber lainnya, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan, kelompok Jaga Warga juga perlu mempelajari ilmu dasar Pemilu. Serta mengetahui ketugasan Jaga Warga sesuai yang tercantum dalam Peraturan Gubernur DIY.
Jaga Warga diharapkan juga dapat berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencegah terjadinya konflik sosial.
"Jaga Warga harus memiliki komitmen menjaga wilayah kampungnya sendiri dan menegaskan komitmen bekerja sama pranata sosial lainnya dalam koordinasi lurah. Serta bekerja sama dengan TNI dan Polri," paparnya.
Sementara Pasi Lidpam Seksi Intel Korem 072/Pamungkas Kapten Inf, Parja mengatakan, TNI juga akan turut serta dalam mengamankan penyelenggaraan pemilu 2024 sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangannya.
Parja berharap agar Jaga Warga dapat mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Contohnya yang kemarin kerusuhan antara PSHT dan Brajamusti kalau dari tiap Jaga Warga bisa melaksanakan itu Insyaallah tidak akan terjadi kerusuhan tersebut," ungkapnya. (tro)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.