Berita Sleman Hari Ini

Ingin Punya Kendaraan Tapi Tak Punya Uang, Mahasiswa PTN di Jogja Nekat Curi Motor

Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di  Yogyakarta berinisial AP, warga Jawa Barat ditangkap pihak berwajib karena nekat mencuri sepeda mo

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Petugas Polsek Bulaksumur menggelandang AP, (depan) mahasiswa yang mencuri sepeda motor di wilayah Blimbingsari Caturtunggal Depok Kabupaten Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di  Yogyakarta berinisial AP, warga Jawa Barat ditangkap pihak berwajib karena nekat mencuri sepeda motor Nmax di wilayah Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

Pemuda 21 tahun itu nekat mencuri sepeda motor karena hasrat ingin memiliki kendaraan namun tidak memiliki uang.

Rencananya, sepeda motor curian tersebut akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. 

Baca juga: Petani Magelang Diajak Gunakan Biosaka, Diklaim Bisa Kurangi 70 Persen Penggunaan Pupuk Kimiawi

Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi menceritakan, kronologi pencurian tersebut bermula ketika pelaku datang ke sebuah kos-kosan di Blimbingsari berjalan kaki pada Kamis (15/6/2023).

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku AP yang merupakan mahasiswa semester 7 itu melihat ada sepeda motor terparkir di pinggir kos-kosan dengan kunci masih menggantung di sepeda motor. Melihat itu, niatan mencuri timbul. 

"Oleh pelaku motor tersebut diambil, dibawa ke suatu tempat untuk disimpan," kata Ngadi di Mapolsek Bulaksumur, Senin (26/6/2023). 

Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang lalu melapor ke Polsek Bulaksumur.

Petugas Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi maupun mengamati rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Hasilnya, petugas mendapatkan petunjuk bahwa pelaku yang mencuri sepeda motor memakai batik yang didominasi warna kuning kecoklatan. 

Dari baju batik tersebut, petugas mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya tinggal di sebuah kos-kosan tidak begitu jauh dari lokasi kejadian. 

"Setelah kita dapatkan informasi yang bersangkutan ada (di kos) langsung kita amankan. Setelah kita amankan ternyata anak ini seorang mahasiswa dari PTN yang berada di wilayah Polsek Bulaksumur," kata Ngadi. Pelaku ditangkap di kos kosan pada 17 Juni 2023. 

Di hadapan petugas dan awak media, AP mengaku hari itu sebenarnya tidak ada niatan mencuri sepeda motor. Dirinya hanya berjalan menggunakan batik dan melihat dipinggir jalan ada sepeda motor yang kuncinya masih tertempel. Melihat kesempatan itu, tiba-tiba muncul niatan untuk mengambil. 

"Karena selama ini saya di Jogja belum ada motor. Saya sekedar ingin penggunaan pribadi saja. Tidak ada niat dijual atau merusak," katanya. 

Ia mengaku sudah ingin memiliki sepeda motor namun belum bisa membelinya.

Sebab, berdasarkan pengakuannya, ke-dua orangtuanya sudah tidak ada. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Ia kuliah sambil bekerja.

"Saya saat ini sedang kuliah sambil bekerja juga. Tapi uangnya tidak cukup," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku AP disangka melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (Rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved