Berita Jogja Hari Ini

Pemerintah Tetapkan Status Endemi di Indonesia, Dinkes DIY Tetap Pantau Penambahan Kasus Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, Dinkes DIY akan tetap memantau perkembangan kasus positif Covid-19 di DIY

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Kadinkes DIY Pembajun Setyaningastutie 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (22/6/2023). Dengan dicabutnya status pandemi, Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, Dinkes DIY akan tetap memantau perkembangan kasus positif Covid-19 di DIY meski pemerintah telah mencabut status pandemi.

Baca juga: HUT ke-77 POMAD Dipusatkan di Yogyakarta, Ajak Generasi Baru Kenang Sejarah

Penambahan kasus pun tetap dilaporkan tiap harinya untuk mengetahui perkembangan kasus Covid-19 terkini.

"Tetap kita minta teman-teman rumah sakit untuk selalu memberikan report ke kami," jelas Pembajun, Rabu (22/6/2023).

Saat ini, Pemda DIY tengah menunggu instruksi lanjutan dari Jokowi pasca Indonesia bertransisi ke endemi. Hal itu termasuk kepastian biaya pengobatan pasien Covid-19 dan vaksinasi. Apakah akan ditanggung pemerintah pusat, daerah, atau mulai dibebankan kepada masyarakat.

"Kalau masih ada satu, dua, tiga kasus apa itu harus menjadi bebannya pemerintah pusat pemerintah atau daerah. Bagaimana nanti kita tunggu regulasi berikutnya," paparnya.

Nantinya, Gubernur DIY akan juga menerbitkan peraturan pengendalian Covid-19 di taraf lokal pasca pemerintah menetapkan status endemi. Dinkes DIY akan membuat laporan dan evaluasi penanganan Covid-19 di DIY kepada gubernur sebagai bahan penyusunan kebijakan.

 "Ya nanti kita tunggu pak gubernur yang menyampaikan, kan pimpinan daerah," jelasnya.

Saat ini angka penambahan kasus DIY telah menunjukkan tren penurunan. Namun masyarakat diimbau untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas. Hal ini karena penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Selain itu, penggunaan masker juga efektif untuk menangkal penyakit menyebar melalui cairan air liur atau droplet. Sehingga tak ada salahnya jika masyarakat tetap menggunakan masker.

"Kasus namanya endemi kan tidak mungkin hilang sama sekali, pasti masih ada meski tidak sebanyak seperti dulu" imbuhnya. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved