Kapolri Minta Ujian Praktik SIM Lebih Dipermudah
Kapolri menjelaskan, ujian praktik pembuatan SIM juga mestinya mengutamakan keterampilan pengemudi dalam berkendara.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menghilangkan praktik suap dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satunya dengan mempermudah ujian praktik pembuatan SIM yang selama ini dikeluhkan cukup sulit oleh masyarakat.
Dengan mempermudah ujian praktik, diharapkan bisa menghilangkan praktik suap.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya, khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya ‘di bawah meja’, enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan,” kata Listyo saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta, Rabu (21/6/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kapolri menjelaskan, ujian praktik pembuatan SIM juga mestinya mengutamakan keterampilan pengemudi dalam berkendara.
Baca juga: Urus SIM dan Perpanjang STNK Lima Tahunan di DIY Bisa Lewat Bus Samsat Keliling
Untuk itu, Listyo meminta materi-materi ujian yang tak relevan harus dihilangkan dari prosedur pembuatan SIM.
“Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zigzag-zigzag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.
Menurut Listyo, penting untuk segera memperbaiki prosedur pembuatan SIM demi kenyamanan masyarakat.
Saat ini, kata dia, Polri juga terus melakukan pembenahan dengan upaya digitalisasi pembuatan SIM melalui aplikasi.
“Jadi hal-hal seperti itu yang kita perbaiki ke depan,” tutur dia.(*)
Kapolri Buka Suara Soal Desakan Mundur: Saya Pilih Bertahan Demi Anggota |
![]() |
---|
Pesan Kapolri ke Korlantas: Persempit Ruang yang Bisa Dimanfaatkan untuk Penyalahgunaan Wewenang |
![]() |
---|
Kapolri Tunjuk 52 Perwira jadi Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Kapolri dan Panglima TNI Dipanggil Presiden Prabowo, Berikut Poin-poin Tugas dari Presiden |
![]() |
---|
Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri dan Jaksa Agung, Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.