Satgas TPPO Sudah Tangkap 532 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Dua pekan bekerja, tim TPPO sudah berhasil menangkap ratusan tersangka dan menyelamatkan ribuan korban.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dua pekan bekerja, tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah berhasil menangkap ratusan tersangka dan menyelamatkan ribuan korban.

Tersangka yang diamankan ini berasal dari sejumlah daerah.

Total sudah ada 456 laporan polisi yang ditangani oleh Satgas TPPO ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) mengatakan, sejak dibentuk pada 5 Juni lalu, Satgas sudah berhasil mengamankan 532 tersangka.

Para tersangka diamankan oleh Satgas TPPO pusat dan daerah.

"Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Dari ratusan kasus yang ditangani tersebut, Satgas TPPO menurut Ramadhan berhasil menyelamatkan 1.572 orang dengan rincian, 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak dan korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," ucap Ramadhan.

Baca juga: Mengerikan, Dua Geng di Penjara Wanita di Honduras Terlibat Bentrokan Berdarah, 41 Napi Tewas

Para pelaku TPPO ini menurut Ramadhan, menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.

Para korban yang tergiur dengan iming-iming para pelaku kemudian dikirim secara ilegal ke luar negeri untuk menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Pekerja Seks Komersial (PSK), Anak Buah Kapal (ABK), hingga eksploitasi terhadap anak.

Ramadhan menambahkan dari ratusan kasus yang diungkap, sudah ada 83 kasus masuk tahap penyelidikan, 347 di tahap penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah lengkap atau P21.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan akan memberantas dan menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sigit memastikan tidak akan pandang bulu, termasuk jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus TPPO.

"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas,” ujar Sigit di ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/6/2023).

Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi yang mengabaikan masalah skill dan persyaratan dalam sebuah penawaran kerja di luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved