Berita Kota Yogya Hari Ini
Polisi Temukan Ganja dan Obat Terlarang Saat Razia Sepeda Motor di Gondokusuman
Tiga remaja di Kota Yogyakarta terjaring razia jajaran Polresta Yogyakarta, Selasa (20/6/2023) malam. Mereka kedapatan membawa
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga remaja di Kota Yogyakarta terjaring razia jajaran Polresta Yogyakarta, Selasa (20/6/2023) malam.
Mereka kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering yang terbungkus plastik klip ukuran sedang.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pada Selasa malam tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli bersepeda motor.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang Memasuki Seksi Tiga
Saat petugas melintasi Jalan Kusbini, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, melihat ada tiga remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan.
"Namun ketika petugas mendekatinya, ketiganya terlihat salah tingkah. Merasa ada yang mencurigakan, anggota patroli segera melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawanya," kata Kasihumas, Rabu (21/6/2023).
Saat digeledah anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti narkotika berupa ganja dan pil yang disimpan tiga remaja tersebut.
Barang terlarang itu ditemukan oleh petugas di saku jaket, saku baju, dan jok motor.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Sementara ini belum bisa disampaikan terkait pelaku, dan total barang bukti," ungkapnya.
Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat turut serta aktif memberikan informasi yang berguna untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika sehingga Kota Yogyakarta aman dan kondusif. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Barang-bukti-ganja-dan-obat-terlarang-diamankan-polisi.jpg)