Pertimbangan Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari

Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama Idul Adha.

Editor: Joko Widiyarso
freepik
Pertimbangan Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama Idul Adha.

Sementara itu, tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Idul Adha 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi.

Keputusan mengenai libur dan cuti bersama Idul Adha itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa (20/6), tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.

”Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut.

Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.

Keputusan ini sekaligus mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Adapun alasan cuti bersama adalah karena dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

”Menimbang dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada hari Raya Idul Adha tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis SKB tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan usulan tambahan cuti bersama itu masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Keputusan itu masih perlu mendapat persetujuan bapak presiden," ujar Muhadjir kepada Tribunnews.com, Selasa (20/6).

Sementara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan hasil pembahasan mengenai penambahan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan kini tinggal menunggu kebijakan presiden.

Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik.

Ditambah perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.

"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved