Idul Adha 2023

Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Total Libur 5 Hari

ditambah libur akhir pekan yakni pada 1 dan 2 Juli dimana bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu sehingga total libur Idul Adha menjadi 5 hari

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK. Freepik/Makyzza
Ilustrasi foto tanggal merah 2023, Hari Libur Nasional 2023, Cuti Bersama 2023 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Libur Idul Adha 2023 tahun ini cukup panjang setelah pemerintah memutuskan untuk menetapkan 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama.

Dengan keputusan itu, libur Idul Adha 2023 ini sebanyak tiga hari yang terdiri dari dua hari cuti bersama dan libur nasional satu hari yakni pada 29 Juni.

Kemudian, ditambah libur akhir pekan yakni pada 1 dan 2 Juli dimana bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu sehingga secara keseluruhan libur Idul Adha 2023 menjadi 5 hari.

Keputusan menetapkan 28-30 Juni sebagai cuti bersama ini sebelumnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (16/6/2023).

Sebelum diputuskan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama, sebelumnya Muhammadiyah mengusulkan 28 Juni sebagai hari libur.

Sebab, Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni.

Sementara pemerintah memutuskan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Berikut rincian jadwal libur Idul Adha 2023 seperti yang dikutip dari Kompas.com:

Libur Nasional: Kamis (29/6/2023).

Cuti bersama: Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Sementara menyikapi keputusan pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena menerima usulannya.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," kata Abdul Mu'ti, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk ketaatan pemerintah terhadap Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin seluruh warga untuk beribadah sesuai keyakinan.

Ia menuturkan, penambahan hari libur Idul Adha ini diharapkan membuat umat Islam beribadah dengan tenang.

"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," jelas dia. Muhammadiyah sendiri menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu melalui metode hisab.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved