Idul Adha 1444 Hijriah

Libur Idul Adha 1444 Hijriah jadi 3 Hari? Menpan RB: Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Keputusan soal libur Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari mulai dari 28-30 Juni mendatang tinggal menunggu lampu hijau Presiden Jokowi

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/BPMI Setpres
Presiden Jokowi mencicipi kuliner legendari di Yogyakarta, Bakmi Pak Pele di Alun-Alun Utara, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Jokowi datang bersama putra dan menantunya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Keputusan soal libur Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari mulai dari 28-30 Juni mendatang tinggal menunggu lampu hijau Presiden Jokowi.

Saat ini usulan untuk menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama 3 hari sudah dibahas di Kementrian Sekretariat Negara.

Jika usulan tersebut disetujui, maka libur Idul Adha tahun ini selama tiga hari.

Dengan rincian, libur nasional Idul Adha 1444 hijriah pada 29 Juni dan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Keputusan apakah libur Idul Adha 144 Hijriah ini selama tiga hari diperkirakan akan segera diambil oleh Presiden Jokowi mengingat perayaan Idul Adha tinggal kurang dari 10 hari lagi.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya sudah membahas usulan soal curi bersama dan libur Idul Adha 1444 hijriah ini.

Saat ini usulan tersebut sudah masuk ke Kementrian Sekretariat Negara dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

"Nah, ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," lanjutnya.

Azwar juga memastikan bahwa penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.

"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.

Baca juga: Usulan 28 dan 30 Juni jadi Cuti Bersama Tengah Dibahas Oleh Setneg, Libur Idul Adha Bisa 3 Hari

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved