Tekan Kasus Pernikahan Anak, Pemkot Yogyakarta Gencarkan Program 'Kopi Nari'
Mayoritas pengantin muda itu memutuskan menikah dini dengan dispensasi dari Kementerian Agama karena terlanjur hamil duluan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena pernikahan di bawah umur rupanya masih cukup marak di Kota Yogyakarta, yang notabene merupakan kawasan perkotaan.
Lebih mirisnya, mayoritas pengantin muda itu memutuskan menikah dini dengan dispensasi dari Kementerian Agama karena terlanjur hamil duluan.
Sebagai antisipasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan upaya pencegahan.
Yakni, lewat sosialisasi dan edukasi melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kenari yang bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Yogya.
Admin Puspaga Kenari, Raditya Kurniawan, berujar, pihaknya kini tengah gencar menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Perkawinan Anak dan Sosialisasi Konseling Psikologi Kenari (Kopi Nari) di wilayah. Hal tersebut, untuk memberikan fasilitas konseling dan konsultasi di kemantren yang ada di Kota Pelajar.
"Sasarannya adalah keluarga dan anak yang nanti langsung ditangani oleh psikolog dan konselor dari Puspaga Kenari," ungkap Raditya.
Selain sosialisasi di wilayah, pihaknya juga melakukan kegiatan untuk mencegah perkawinan anak melalui talkshow parenting di YK TV, Kelas Puspaga Pintar dan edukasi via media sosial seperti Instagram dan Tiktok.
Kemudian, dibuka pula layanan gratis melalui aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) yang merupakan layanan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogya yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).
"Nah, bimbingan konseling gratis juga diberikan melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) yang dapat diakses lewat nomor 08112848404," urainya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)