Soal Rencana Vaksinasi Covid-19 Berbayar Saat Endemi, Pemda DIY Tunggu Keputusan Pusat
Hingga saat ini Pemda DIY belum menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar. Sebab memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah membuka opsi menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar saat status Pandemi Covid-19 di Indonesia beralih menjadi endemi.
Nantinya, pendanaan vaksinasi akan dibebankan kepada masing-masing individu.
Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari, mengungkapkan hingga saat ini Pemda DIY belum menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar. Sebab memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan pemerintah akan memberlakukan kebijakan tersebut.
Selain vaksinasi, pengobatan Covid-19 juga dimungkinkan tak ditanggung pemerintah lagi.
"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau nggak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Minggu (18/6/2023).
Rini melanjutkan, keputusan tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Jika pemerintah mengalami kesulitan anggaran, pengobatan Covid-19 dan vaksinasi akan dibebankan kepada masyarakat.
Kecuali jika vaksinasi Covid-19 memang menjadi program prioritas pemerintah seperti dalam program imunisasi wajib anak. Maka pelaksanaannya dilakukan secara gratis.
"Saat ini vaksin rutin kita ada vaksin balita dan anak karena program pemerintah ya gratis. Kalau kemudian di endemi pemerintah tidak punya uang dan memberlakukan itu (vaksinasi berbayar) ya mungkin saja," jelasnya.
Rini memastikan layanan penanganan Covid-19 tak berubah jika pemerintah menetapkan status endemi.
Pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan ditindaklanjuti dengan melakukan tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus.
"Jadi orang dengan gejala segeralah periksa. Kalau nggak mau periksa, isolasi mandiri 10-14 hari," katanya.
Rini pun meminta masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga dosis keempat.
Sebab hingga saat ini vaksin masih dapat diakses secara gratis di pusat pelayanan kesehatan.
"Sebelum disuruh bayar mending sekarang langsung vaksinasi booster kedua atau dosis keempat," paparnya. (*)
Maxride Beroperasi Tanpa Izin, Dishub DIY Dorong Penertiban oleh Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Pemda DIY Dorong Pemerintah Pusat Segera Susun Aturan Teknis Program MBG 2026 |
![]() |
---|
Kuota 3000 Ton di TPA Piyungan Jadi Alokasi Terakhir Pemda DIY untuk Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Pemda DIY Raih Gelar Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial |
![]() |
---|
Pertanian DIY Dihantui Serangan Kera Ekor Panjang, Pemda Dorong Perbaikan Habitat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.