Soal Rencana Vaksinasi Covid-19 Berbayar Saat Endemi, Pemda DIY Tunggu Keputusan Pusat

Hingga saat ini Pemda DIY belum menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar. Sebab memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah

dok.istimewa
ilustrasi : vaksin booster 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah membuka opsi menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar saat status Pandemi Covid-19 di Indonesia beralih menjadi endemi.

Nantinya, pendanaan vaksinasi akan dibebankan kepada masing-masing individu.

Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari, mengungkapkan hingga saat ini Pemda DIY belum menerapkan kebijakan vaksinasi berbayar. Sebab memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan pemerintah akan memberlakukan kebijakan tersebut.

Selain vaksinasi, pengobatan Covid-19 juga dimungkinkan tak ditanggung pemerintah lagi.

"Belum ada keputusannya. Ketika ini masa ke endemi nanti berarti kita ada kasus kan mereka periksa ke rumah sakit. Kemudian ya kalau nggak punya BPJS ya bayar," ujar Rini, Minggu  (18/6/2023).

Rini melanjutkan, keputusan tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Jika pemerintah mengalami kesulitan anggaran, pengobatan Covid-19 dan vaksinasi akan dibebankan kepada masyarakat.

Kecuali jika vaksinasi Covid-19 memang menjadi program prioritas pemerintah seperti dalam program imunisasi wajib anak. Maka pelaksanaannya dilakukan secara gratis.

"Saat ini vaksin rutin kita ada vaksin balita dan anak karena program pemerintah ya gratis. Kalau kemudian di endemi pemerintah tidak punya uang dan memberlakukan itu (vaksinasi berbayar) ya mungkin saja," jelasnya.

Rini memastikan layanan penanganan Covid-19 tak berubah jika pemerintah menetapkan status endemi.

Pasien yang sudah periksa di rumah sakit atau puskesmas akan ditindaklanjuti dengan melakukan tracing untuk pencarian kemungkinan tambahan kasus.

"Jadi orang dengan gejala segeralah periksa. Kalau nggak mau periksa, isolasi mandiri 10-14 hari," katanya.

Rini pun meminta masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga dosis keempat.

Sebab hingga saat ini vaksin masih dapat diakses secara gratis di pusat pelayanan kesehatan.

"Sebelum disuruh bayar mending sekarang langsung vaksinasi booster kedua atau dosis keempat," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved